nusabali

Tim Penilai ‘BUMN CSR Award 2022’ Beri Pujian kepada Jasa Raharja Bali

  • www.nusabali.com-tim-penilai-bumn-csr-award-2022-beri-pujian-kepada-jasa-raharja-bali

DENPASAR, NusaBali.com – Baru mengikuti kompetisi 'BUMN CSR Award' tahun ini, namun kiprah PT Jasa Raharja Cabang Bali mendapat apresiasi dan pujian saat tim penilai melakukan penilaian dengan kunjungan langsung pada BUMN yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Senin (28/11/2022).

BUMN CSR Award yang digelar sejak 2018 adalah ajang apresiasi bagi perusahaan BUMN yang berhasil mengimplementasikan kegiatan CSR secara baik dan menyeluruh serta  inovatif.  Tujuannya memberikan motivasi kepada BUMN untuk terus melakukan inovasi dan berbagai program CSR, sehingga memberikan dampak  yang luas bagi  masyarakat.

Ditemui seusai penilaian Senin siang, Ketua Tim Penilai Ketua Tim Penilai Anak Agung Elik Astari menyatakan bahwa dari 45 indikator penilaian yang menjabarkan 6 kriteria utama, yakni, ekonomi, sosial, lingkungan, budaya, hospitality dan sosial media, Jasa Raharja memenuhi 99 persen.

“PT Jasa Raharja astungkara hampir 99 persen sudah melaksanakan indikator kami. Luar biasa sekali. Sebagai pemula, kami melihat rangkuman dari 5 tahun juga diberikan. Ini mewakili 45 indikator yang ada, jadi secara kuantitatif sebenarnya sudah melaksanakan hampir 100%,” puji Anak Agung Elik Astari atau akrab disapa Gung Elik. 

Dijelaskan pula bahwa penilaian juga mengarah kepada nilai kuantitatif dari kebermanfaatan program Corporate Social responsibility (CSR)  atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang sudah dilakukan Jasa Raharja. 

“Kemudian kami melihat apakah tepat guna dan tepat sasaran? Apakah ada berkelanjutan atau mendukung program-program pemerintah itu ada nilai kuantitatif. Tapi dari 45 indikator, luar biasa sekali. Saya melihat PT Jasa Raharja melaksanakannya,” tambah Gung Elik, akademisi dari Universitas Mahendradatta Denpasar ini.

Penyusunan laporan yang dibuat Jasa Raharja juga mendapat pujian karena sangat terperinci dan disusun sedemikian rupa sehingga memudahkan tim juri untuk melaksanakannya. 

Bukan hanya soal program pembangunan berkelanjutan,  SDGs (Sustainability Develompment Goals), namun prinsip Tri Hita Karana juga diusung dalam ajang BUMN CSR Award ini.

Sebelumnya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri dalam paparannya menerangkan peran Jasa Raharja. Bukan hanya soal CSR saja yang diungkapkan, namun juga soal pelayanan Jasa Raharja yang semakin cepat dalam memberikan santunan kurang dari satu hari.

Diungkapkan pula data korban kecelakaan lalu lintas yang sempat menurun pada 2020 hingga 2021, kini mengalami trend peningkatan. “Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terjadi penurunan kasus, kini setelah pelonggran terjadi kenaikan korban lagi,” ungkap Abubakar Aljufri. 

Kepala Bagian Administrasi Made Deda Purwantini menambahkan jika program CSR yang diberikan oleh Jasa Raharja juga menerapkan sistem keberlanjutan. 

“Kami sudah melakukan pengembangan ekonomi bagi para UMKM, memberikan alat bantu gerak kepada teman-teman disabilitas korban laka itu agar mereka mampu kembali ke masyarakat untuk beraktivitas seperti sedia kala,” kata Made Purwantini.

Sementara untuk penghijauan dilakukan dengan program penanaman mangrove, pembagian bibit bunga jempiring. Komunitas maggot pun tak lepas dari perhatian Jasa Raharja.

Sedangkan untuk yang profit,  Made Purwantini menegaskan mengembangkan kepada UMKM-UMKM untuk mengikuti JR Trainer, kemudian diikutsertakan dalam pameran event G20 di Bali Collection, Nusa Dua.  “Jadi selama ini Jasa Raharja juga sudah menerapkan prinsip berkelanjutan,” tegas Made Purwantini. 

Ajang BUMN CSR Award adalah gagasan dari  senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. Penyelenggaraan BUMN CSR Award itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana mencantumkan kewajiban setiap perusahaan,  khususnya BUMN untuk melaksanakan program CSR atau kepedulian terhadap lingkungan, budaya, sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. 

Komentar