nusabali

Penghina GPS Hanya Divonis Percobaan

  • www.nusabali.com-penghina-gps-hanya-divonis-percobaan

DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gede Pasek Suardika (GPS) dengan terdakwa AGNSA alias Gung Akey akhirnya berakhir di PN Denpasar pada Selasa (1/11).

Terdakwa Gung Akey dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 3 juta. “Bila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan,” tegas ketua majelis hakim, Ketut Kimiarsa dalam amar putusannya.

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Sebagaimana diatur Pasal  27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam dakwaan Kesatu.

Dalam putusannya hakim juga menyebutkan pertimbangan yang memberatkan adalah  antara pelaku dan korban belum ada perdamaian secara tertulis. Perbuatan terdakwa telah merugikan dan  membuat tidak nyaman orang lain. “Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan,” tegas hakim.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddi Artha Wijaya yang mengajukan tuntutan sama dengan putusan hakim memilih pikir-pikir. “Kami pikir-pikir Yang Mulia,” tegas JPU Eddi Artha Wijaya.

Disebutkan, kasus ini bemula dari pemilik akun Facebook Gung Akey mengunggah status pada tanggal 25 September 2021. Dimana berdasarkan isi statusnya, dianggap menyerang kehormatan dan nama baik GPS yang kini menjabat Ketua Umum PKN (Pertai Kebangkitan Nusantara). Kemudian postingan tersebut sengaja disebarkan ke berbagai grup FB lainnya. Meski Gung Akey diberikan kesempatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun kelakuan Gung Akey terulang kembali.  *rez

Komentar