nusabali

AA Ketut Oka Adnyana Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Panjer

  • www.nusabali.com-aa-ketut-oka-adnyana-kembali-dikukuhkan-jadi-bendesa-adat-panjer

DENPASAR, NusaBali
Anak Agung Ketut Oka Adnyana kembali dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Panjer masa ayahan Icaka 1044–1949 atau 2022–2027, oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana, di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Panjer pada Soma Wage Dukut, Senin (10/10) petang.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan serangkaian tahapan Ngadegang Bendesa Adat yang telah berjalan dan sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Hadir menyaksikan pengukuhan, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, anggota DPRD Denpasar I Nyoman Darsa, Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar Raka Purwantara, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa, perwakilan Prajuru Banjar se-Desa Adat Panjer.

Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, dewasa ini di tengah derasnya arus perubahan yang terjadi, menjadi tantangan tersendiri bagi desa adat dalam mengembangkan perannya. Namun demikian, hal tersebut dapat dijalankan dengan memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.

Dengan dikukuhkannya Bendesa Adat Panjer, pihaknya mengajak menjaga dan memperkuat desa adat di era globalisasi ini. Terlebih saat ini desa adat memiliki peran sentral dalam mengatasi permasalahan lokal, nasional hingga internasional, salah satunya penurunan stunting.

“Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran desa adat di dalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali. Ke depan kami berharap desa adat mampu mengambil peran dalam menekan angka stunting di Bali, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.

Wawali Arya Wibawa mengatakan, dengan dikukuhkan kembali bendesa yang lama, diharapkan mampu melanjutkan sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar. Khususnya sinergi adat dan dinas guna bersama mewujudkan Denpasar Maju.

Terlebih saat ini adanya undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang sejalan dengan visi kota kreatif berbasis budaya, salah satunya yakni dukungan dari desa adat.

“Kami ucapkan selamat dan semoga dapat mengemban amanah krama adat dengan baik. Program-program di bidang adat harus terus diperkuat, dan yang utama sinergi adat dan dinas guna mendukung terwujudnya kemajuan Kota Denpasar,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Bendesa Adat Panjer Anak Agung Ketut Oka Adnyana menyatakan akan terus maksimal mengabdi kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang parhyangan, pawongan, dan palemahan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, krama desa adat, serta semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga apa yang kita harapkan bersama bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ucapnya. *mis

Komentar