nusabali

REI Siapkan 1000 Rumah untuk MBR

  • www.nusabali.com-rei-siapkan-1000-rumah-untuk-mbr

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali menargetkan akan membangun 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2016, sebagai langkah dukungan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Daerah yang dibidik Singaraja, Negara, Karangasem dan Tabanan

DENPASAR, NusaBali 
"Realisasi membangun 1.000 rumah untuk MBR itu kita lakukan 2016, namun ada catatan. Kami sudah minta pemerintah agar rumah bisa dijual Rp200 juta, karena sulit sekali jika harganya di bawah itu. Selain itu, luas tanah bisa kurang dari 100 meter persegi atau kurang dari satu are," kata Ketua DPD REI Bali I Gusti Made Aryawan, Selasa dilansir antara.

Dia mengatakan, selama ini kendala yang dihadapi untuk mendukung langkah program sejuta rumah itu, adalah tingginya harga tanah di Bali. Kalau untuk Kabupaten Badung atau Kota Denpasar, tidak mungkin bisa dibangun rumah bagi MBR, mengingat tingginya harga tanah di kedua wilayah itu.

Daerah yang dibidik untuk merealisasikan 1.000 rumah untuk MBR adalah Singaraja, Negara, Karangasem dan Tabanan. Sebab, di daerah tersebut harga tanahnya masih terjangkau. Kemungkinan nanti dibangun 200 rumah di Singaraja, 200 rumah di Negara, di Karangasem 200 tanah dan selebihnya dibangun di Tabanan.

"Tabanan sebenarnya menjadi wilayah paling prospektif untuk dibangun perumahan untuk rakyat, karena merupakan daerah pendukung Badung dan Denpasar. Area perumahan di Tabanan pun tidak jauh dari pusat kota, paling berkisar 15 km saja," ujar Gusti Made.

Dia menambahkan, kendala lain yang dihadapi adalah pemerintah daerah seolah tidak fokus dalam membantu masyarakat bawah, khususnya dalam penyediaan perumahan yang layak. Selama ini, ketika dilakukan audensi dengan pemerintah daerah, selalu yang dibicarakan ketika membahas perumahan untuk rakyat adalah luas tanah seluas satu are.

Padahal kalau membicarakan harga yang ekonomis dan bisa terjangkau bagi masyarakat MBR, maka bisa saja luas tanah di bawah satu are itu. Pembangunan rumah di atas lahan yang kurang dari satu are pun sama sekali tidak melanggar peraturan.

Di samping itu, kata dia, pihak REI pun ingin memperjuangkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak bekerja sebagai PNS atau TNI/Polri. Seperti nelayan, pedagang dan petani pun perlu dilindungi haknya sebagai warga negara dengan mendapatkan rumah yang dapat dihuni secara layak.

Kenyataannya, banyak pedagang kaki lima yang penghasilannya cukup besar. Misalnya tukang bakso, itu tidak bisa disepelekan karena memiliki penghasilan rutin setiap hari dari hasil berjualan, yang nilainya mencukupi jika dipakai untuk mencicil kredit rumah setiap bulannya.

"Memang bicara soal penghasilan masyarakat yang tidak menentu, itu kewenangan sepenuhnya dari pihak perbankan untuk menyetujui atau tidaknya mengambil kredit pemilikan rumah. Namun, barangkali dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, masalah itu bisa diakomodir," ujarnya.

Kalau masalah tersebut terakomodir, tentu masalah perumahan tidak lagi menjadi sesuatu yang sulit didapatkan masyarakat. Masalah perumahan penting bagi masyarakat karena merupakan kebutuhan yang pokok dan salah satu indikator negara sejahtera adalah jika rakyatnya bisa tinggal di rumah-rumah yang layak huni.

"REI Bali pernah membantu memberi rumah bagi veteran pejuang yang tinggal di Bukit Jimbaran sebagai tali kasih kemanusiaan. Kami harap selanjutnya ada langkah REI lagi bagi masyarakat dan pemerintah tentunya, supaya masyarakat bisa tinggal dengan nyaman dan aman di rumahnya sendiri," ujarnya.

Komentar