nusabali

DPR RI Sahkan Anggota Komisi Informasi Pusat

Narayana Siap Kawal Keterbukaan Informasi Publik

  • www.nusabali.com-dpr-ri-sahkan-anggota-komisi-informasi-pusat

JAKARTA, NusaBali
DPR RI mengesahkan tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) masa bakti 2021-2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung secara hybrid di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Selasa (12/4).

Salah satu incumbent KIP asal Bali Gede Narayana yang juga disahkan, menegaskan siap mengawal keterbukaan informasi publik dengan mewujudkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelum pengesahan tujuh komisioner KIP, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari terlebih dahulu menyampaikan tentang proses fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KIP di Komisi I DPR RI. Abdul Kharis mengatakan, total ada 21 orang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dari 21 kandidat yang berproses, merupakan nama-nama yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR RI. Selanjutnya Komisi I DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sejak 28-29 Maret 2022. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka.

Abdul Kharis mengatakan usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR RI melakukan rapat internal untuk memilih tujuh orang Anggota KIP periode 2021-2025. “Pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Kami umumkan tujuh nama itu, sesuai abjad,” ucap politisi PKS ini.

Ketujuh nama itu, Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat), Donny Yoesgiantoro (unsur masyarakat), Gede Narayana (unsur pemerintah), Handoko Agung Saputro (unsur masyarakat), Rospita Vici Paulyn (unsur masyarakat), Samrotunnajah Ismail (unsur pemerintah) dan Syawaludin (unsur masyarakat). Rapat internal juga menetapkan tiga calon anggota sebagai cadangan. Mereka adalah Nani Nurani Muksin (unsur masyarakat), Endra Mayendra (unsur masyarakat) dan Netty Herawaty (unsur pemerintah).

Calon Anggota KIP terpilih Gede Narayana dihubungi NusaBali usai pelantikan mengatakan apresiasi dengan dukungan para pihak, termasuk DPR RI sehingga proses seleksi berjalan dengan baik dan menghasilkan para komisioner terpilih. “Terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada DPR RI dan jajarannya,”  ujar Narayana usai Rapat Paripurna, Selasa (12/4).

Narayana menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan kepercayaan dirinya. Kini Anggota KIP terpilih tinggal menunggu Keppres (Keputusan Presiden) untuk pengangkatan Anggota KIP terpilih. Narayana mengatakan keterbukaan informasi publik di tanah air masih perlu pelaksanaan lebih baik lagi. Apalagi, lembaga KIP ada di pusat, provinsi, kabupaten dan kota sehingga perlu penguatan dan tata kelola penyelenggaraan yang baik. Pihaknya siap mengawal keterbukaan informasi publik di tanah air dengan mewujudkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik terwujud.

“Oleh karena itu, perlu bersama-sama melanjutkan yang baik dan memperbaiki yang belum, agar undang-undang keterbukaan informasi publik terwujud demi terciptanya good governance. Terlebih keterbukaan informasi publik punya peranan penting dan strategis dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Narayana.

Kata Naraya tata kelola pemerintahan yang baik perlu diwujudkan. “Caranya, melalui program indeks. Kemudian melakukan monitoring evaluasi kepada badan-badan publik,” ujar Ketua KIP Periode 2017-2021 ini.

Ketika ditanya soal kemungkinan dirinya akan menjadi Ketua KIP untuk empat tahun ke depan, Narayana mengatakan masih menunggu Keppres. Kata dia, posisi Ketua KIP akan ditentukan berdasarkan rapat pleno. Rapat pleno dilaksanakan setelah Keppres tentang pengangkatan Anggota KIP terpilih keluar. “Jadi, semua tergantung dari rapat pleno. Saya tidak terlalu ambisius untuk posisi itu, karena saat ini saya sudah menjadi komisioner sehingga tak menjadi ketua tidak apa-apa. Orientasi saya tidak kesana, tetapi apa yang bisa saya berikan kepada negara ini,” tegas suami dari Ni Made Oka Kartika ini.*k22

Komentar