nusabali

Meliani Dapat Restu sebagai Wakil Ketua Dewan

  • www.nusabali.com-meliani-dapat-restu-sebagai-wakil-ketua-dewan

Made Meliani selaku peraih suara terbanyak di Pileg 2014, dulu didepak Wayan Gindera dalam pemilihan Wakil Ketua DPRD Tabanan, 2,5 tahun lalu

Promosi Setelah Sempat Dicopot dari Ketua Fraksi Golkar Tabanan


TABANAN, NusaBali
Setelah menunggu selama 2,5 tahun, Srikandi Golkar Ni Made Meliani, 52, akhirnya bisa tembus ke kursi Wakil Ketua DPRD Tabanan. Made Meliani yang dua bulan lalu bahkan sempat diberangus dari jabatan Ketua Fraksi Golkar, telah disetujui DPP Golkar untuk naik ke kursi Wakil Ketua DPRD Tababan 2017-2019, menggantikan I Wayan Gindera.

Kepastian Made Meliani promosi sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan ini berdasarkan Surat DPP Golkar Nomor B-95/GOLKAR/II/2017 tertanggal 14 Februari 2017, yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen DPP Golkar Idrus Marham. Ada dua poin penting dalam surat DPP Golkar tersebut,

Poin pertama, memberikan persetujuan atas penggantian Wakil Ketua DPRD Tabanan dari I Wayan Gindera kepada Ni Made Meliani’. Poin kedua, DPD I Golkar Bali agar memerintahkan DPD II Golkar Tabanan untuk segera memproses penggantian Wakil Ketua DPRD Tabanan terse-but.

Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Suarsedana, membenarkan pihaknya telah menerima surat DPP Golkar terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Wayan Gindera ke Made Meliani. Surat tersebut dibawa langsung Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, yang ikut acara bedah rumah di Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (26/2) lalu.

Berdasarkan surat dari DPP Golkar yang dibawa Gus Adhi---yang notabene anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali---, DPD II Golkar Tabanan menindaklanjutinya dengan membawa surat tersebut ke DPRD Tabanan. “Surat saya kirim Selasa (28/2) lalu dan diterima langsung Ketua DPRD Tabanan (Ketut Boping Suryadi, Red),” terang Nyoman Suarsedana saat dikonfirmasi NusaBali di Tabanan, Jumat (3/3).

Suarsedana mengatakan, pergantian Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Gindera ke Meliani ini tidak ada unsur likeand dislike. Tapi, ini murni Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta, menjalankan komitmen yang pernah dibuat dengan Meliani, Gindera, dan anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan lainnya yang baru lolos saat Pileg 2014 lalu. “Informasinya, ada komitmen pergantian jabatan setelah 2,5 tahun menjadi pimpinan,” ungkap Suarsedana.

Suarsedana menceritakan, Meliani yang semula menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan 2014-2019. Lalu, Meliani yang mantan Sekretaris DPD II Golkar Tabanan 2010-2016 diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, 3 Januari 2017. Meliani kala itu digantikan Nyoman Wirama Putra, politisi muda 34 tahun asal Banjar Bangah, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Pemberhentian Meliani sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan kala itu dilakukan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar. Pasca pemberhentian itu, kata Suarsedana, Meliani kemudian bersurat ke DPD II Golkar Tabanan, 31 Januari 2017, yang intinya mempertanyakan komitmen terkait masa tugas 2,5 tahun.

“Berdasarkan pertanyaan Bu Meliani melalui surat itu, kami teruskan ke DPD I Golkar Bali. Selanjutnya, DPD I Golkar Bali bersurat ke DPP Golkar hingga turun restu penggantian Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Wayan Gindera kepada Made Meliani,” terang Suarsedana yang mantan Wakil Ketua DPRD Tabanan 2009-2014. Menurut Suarsedana, pergantian Wakil Ketua DPRD Tabanan adalah ranah DPD I Golkar Bali atas persetujuan DPP Golkar.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Meliani membenarkan dirinya selaku kader partai sempat mempertanyakan komitmen pergantian kepemimpinan di legislatif selama 2,5 tahun, melalui surat. Menurut Meliani, surat itu dilayangkan ke DPD II Golkar Tabanan setelah ada reposisi jabatan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan yang dialihkan ke Wirama Putra.

“Saya selaku kader partai hanya mempertanyakan komitmen itu tanpa ada penuntutan. Beliau (Ketua DPD I Golkar Bali, Red) yang berkomitmen benar-benar menjalankan komitmen tersebut,” ungkap Meliani.

Meliani menceritakan, dia dan anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan pernah dipertemukan di Denpasar untuk membahas Alat Kelengkapan Dewan, termasuk posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan. Namun, saat itu SK sudah turun untuk Wayan Gindera sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan dan Made Sutaya sebagai Ketua Fraksi Golkar. Dua new comer hasil Pileg 2014 itu menggusur Meliani selaku incumbent dan peraih suara terbanyak internal caleg Golkar.

Selanjutnya, kata Meliani, dalam pertemuan itu Sutaya digeser sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tabanan, smentara Meliani kembali diberi posisi jabatan Ketua Fraksi Golkar, sebagaimana dipegang peruode sebelumnya yakni 2009-2014. “Ada komitmen tak tertulis waktu itu untuk pergantian pimpinan dalam kurun waktu 2,5 tahun. Setelah saya direposisi, kemudian saya selaku kader menanyakan komitmen dari Ketua DPD I Golkar Bali,” urai Srikandi Golkar berusia 52 tahun asal Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan peraih 4.258 suara dalam Pileg 2014 ini.

Sekadar dicatat, berdasarkan hasil Pileg 2014, Golkar kebagian 6 kursi di DPRD Tabanan 2014-2019, sehingga berhak atas kursi Wakil Ketua Dewan. Enam kursi tersebut masing-masing diraih Made meliani (incumbent/dengan 4.258 suara), I Nyoman Wirama Putra (incumbent/4.045 suara), I Made Astha Darma (new comer/3.413 suara), I Made Sutaya (new comer/3.305 suara), I Wayan Gindera (new comer/2.564 suara), dan I Ketut Budi Adnyana (new comer/2.171 suara).

Selaku Sekretaris DPD II Golkar Tanbanan (waktu) itu dan sekaligus sandang predikat peraih suara terbanyak, Made Meliani seharusnya layak mendapat posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan 2014-2019. Pasalnya, Ketua DPD II Golar Tabanan (waktu itu) Nyoman Wirya duduk di DPRD Bali. Namun, bukannya diberi reward sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan, bahkan Meliani nyais tidak diberi posisi jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan 2014-2019.

Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Tabanan kala itu diberikan kepada Wayan Gindera, sementara posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan diarahkan ke Made Sutaya. Kubu Meliani pun melalukan perlawanan, sehingga akhirnya satu-satunya Srikandi Beringin yang tembus ke kursi Dewan tiga kali periode ini diberikan kembali posisinya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan. Sedangkan Made Sutaya yang semula direkomendasi sebagai Ketua Fraksi Golkar, dialihkan menjadi Sekretaris Fraksi Golkar. Kini, setelah menunggu selama 2,5 tahun dan sempat ditingkahi pil pahit pencopotan dari posisi ketua Fraksi Golkar, Meliani akhirnya bisa tembus kursi Wakil Ketua DPRD Tabanan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi mengakui pihaknya telah menerima surat DPD II Golkar Tabanan terkait pergantian Wakil Ketua DPRD dari Wayan Gindera ke Made Meliani. Menurut Boping, pergantian posisi Wakil Ketua Dewan tidak bisa sekadar diumumkan dalam rapat paripurna intern seperti menyampaikan pergantian Ketua Fraksi, Ketua Komisi, maupun alat kelengkapan dewan lainnya. “Prosesnya nanti seperti PAW,” tandas mantan Ketua DPC PDIP Tabanan 2010-2015 ini saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin. * k21

Komentar