nusabali

Polisi Gagalkan 1.296 Kosmetik Ilegal

  • www.nusabali.com-polisi-gagalkan-1296-kosmetik-ilegal

Ribuan kosmetik tanpa label BPOM ini dicurigai mengandung bahan kimia obat (BKO).

NEGARA, NusaBali
Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang berjaga di Pos II Pelabuhan Gilimanuk lagi-lagi sukses gagalkan upaya penyelundupan ke Bali. Kali ini, anggota mengamakan daging tampa sertifikat kesehatan Balai Karantina serta jamu dan ribuan kosmetik tanpa label BPOM. Tak tanggung-tanggung dalam kurun kurang dari 12 jam sejak Kamis (2/3) malam hingga Jumat (3/3) pagi, petugas gagalkan lima upaya penyelundupan.  

Informasi di lapangan, anggota pertama kali menggagalkan 228 botol jamu tanpa label BPOM pada Kamis (2/3) sekitar pukul 22.25 Wita. Ratusan botol jamu dalam empat kemasan dus itu diangkut mobil Pick Up DK 9791 WJ yang dikemudikan Whenda Piramita Putra, 29, dari Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Berdasar pengakuan sopir, ratusan botol jamu ilegal itu merupakan milik mertuanya, Mashudi, dikirim dari Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dan hendak dibawa ke Banyubiru.

Menyusul 25 menit kemudian, petugas yang memperketat pemeriksaan di pintu gerbang utama ujung barat Bali itu mengamankan 1.296 buah krim wajah. Ribuan kosmetik tanpa label BPOM dan dicurigai mengandung bahan kimia obat (BKO) itu dibawa Bus AKAP Safari Dharma Raya nopol B 7168 GZ yang dikemudikan Sugianto, 48, asal Barare, Moyohilir, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengakuannya, kosmetik ilegal yang telah dikemas dalam tiga dus tersebut adalah paket titipan dari kantor perusahaan busnya di Jakarta dan hendak ditujukan ke kantor perusahaan busnya di  Mataram.

Berlanjut memasuki Jumat (3/3) sekitar pukul 01.05 Wita, petugas mengamankan 1.700 kilogram ikan kering tanpa kelengkapan sertifikat kesehatan Balai Karantina. Ikan kering ini diangkut mobil Pick Up nopol P 8346 VN. Sopir pick up, Ismal Bahtiar, 34, alamt Singonegaran, Banyuwangi, Jawa Timur itu merupakan titipan dari Banyuwangi ditujukan kepada seseorang di Kecamatan Seririt, Buleleng. Satu jam kemudian, sekitar pukul 02.10 Wita petugas mengamankan sebanyak 20 dus ukurun sedang berisi telur puyuh diangkut Bus AKAP Setiawan nopol AG 7036 UA. Bus ini dikemudikan Alexander Sipasulta, 56, alamat Desa Watutulus, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur. Dari keterangan sopir bus tersebut, yang bersangkutan mengaku menerima titipan paket tanpa diketahui isinya itu melalui kantor perusahaan busnya di Surabaya dan hendak diturunkan di kantor perusahaan busnya di Denpasar.   

Terakhir, memasuki pukul 07.45 Wita, petugas mengamankan tujuh karung plastik berisi kulit sapi serta tiga box styrofoam berisi udang beku tanpa dokumen kesehatan Balai Karantina. Daging illegal ini diangkut Bus AKAP nopol N 8072 TH. Sopir bus, Edyanto, 35, alamat Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur, mengaku menerima titipan dua daging tersebut dari seseorang bernama Bom, di Sidoarjo, Jawa Timur dan hendak dikirim ke Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi membenarkan rentetan tangkapan sejumlah komoditi ilegal tersebut. Menurutnya, daging illegal diserahkan ke pihak Balai Kantina di Gilimanuk. Sementara jamu maupun kosmetik tanpa label BPOM akan dikoordinasikan ke BPOM Denpasar. Biasanya, untuk tindakan terkait temuan pengiriman komoditi ilegal berupa daging maupun kosmetik ini adalah berupa pembinaan. Pasalnya, pengirim kebanyakan hanya menerima titipan dan tidak tahu isi di dalamnya. “Memang jarang sampai diproses hukum. Kecuali kalau membandel, mungkin sudah berulangkali ditemukan. Tetapi selama ini, semuanya kami temukan bukan pengirim yang sama,” katanya. * ode

Komentar