nusabali

10 PMI Buleleng di Ukraina Dipulangkan

  • www.nusabali.com-10-pmi-buleleng-di-ukraina-dipulangkan

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, yang bekerja di Ukraina telah dipulangkan ke Indonesia.

Pemulangan warga negara (WN) Indonesia ini, menyusul konflik antara Rusia dengan Ukraina. Proses pemulangan PMI tersebut, difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Bali

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya menyampaikan, dari 10 orang PMI asal Buleleng yang dipulangkan, 7 di antaranya telah tiba di Bali, pada Senin (7/3) pukul 19.00 Wita. Sementara, 3 orang PMI sisanya masih menjalani karantina di Jakarta. Rencananya, 3 orang PMI tersebut akan dipulangkan ke Bali pada Rabu (9/3) hari ini.

Kata Sumertajaya, para PMI Buleleng yang dipulangkan tersebut, telah diserahkan oleh UPT BP2MI Bali kepada Dinas Ketenagakerjaan pada Senin kemarin. "Sudah ada 7 PMI dari Buleleng yang bekerja di Ukraina, yang tiba di Bali pada Senin kemarin (lusa). Kemudian ada 3 lagi yang masih menjalani masa karantina di Jakarta. Jadi totalnya ada 10 yang sudah dipulangkan," katanya, dikonfirmasi Selasa (8/2) siang.

Dari data yang diperoleh, kesepuluh PMI tersebut, seluruhnya merupakan perempuan. Mereka adalah Ni Ketut Ardani, Nengah Dewi Raniasih, Ketut Budiani, Ni Made Yartami, Ni Luh Sudiasih, Luh Mas Padmasari, dan Nyoman Dewi Puspawati. Sedangkan tiga lainnya yang masih menjalani karantina, yakni Kadek Dwi Wahyuni, Lia, dan Luh Putu Evi Damayanti. Sebagian besar PMI tersebut, bekerja di bidang hospitality.

"Menurut informasi dari UPT BP2MI, yang memiliki tupoksi memberikan perlindungan terhadap PMI, saat ini seluruh PMI yang berjumlah 29 orang sudah dipulangkan," beber Sumertajaya.

Sumertajaya menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi prosedur keberangkatan PMI ke luar negeri. Sosialisasi dilakukan hingga ke desa-desa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), UPT BP2MI, dan Kantor Imigrasi. Ini sebagai bekal pemahaman kepada PMI jika terjadi suatu hal di negara tempat mereka bekerja seperti saat ini.*mz

Komentar