nusabali

Pelaksanaan PTM di Badung Dinamis

Adi Arnawa Sebut Tergantung Perkembangan Covid-19

  • www.nusabali.com-pelaksanaan-ptm-di-badung-dinamis

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan pelajaran tatap muka (PTM). Sebagai gantinya pembelajaran dilakukan secara daring, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Pemerintah akan terus mengevaluasi penghentian pelaksanaan PTM ini, jika kasus melandai maka PTM akan kembali diberlakukan.

Demikian ditegaskan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, saat memimpin rapat pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung, di ruang pertemuan kriya gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2). Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, bersama OPD terkait di lingkungan Kabupaten Badung serta Camat se-Kabupaten Badung.

“Melihat peningkatan kasus Covid-19, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara,” tegas Adi Arnawa.

Penghentian pelaksanaan PTM berlaku mulai kemarin. Namun, pelaksanaan PTM di Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan Covid-19 saat ini. “Bila trennya naik, PTM kita tutup sementara. Apabila perkembangan Covid-19 melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya pelaksanaan PTM di Badung ini sangat dinamis, buka tutup tergantung situasi dan kondisi,” tegas Adi Arnawa.

Ditanya mengenai penanganan Covid-19 di Badung, Adi Arnawa mengatakan, dengan naiknya kasus Covid-19, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Badung telah mendorong kesiapan infrastruktur baik kesiapan dari stakeholder pariwisata maupun dari pelayanan publik yang harus dievaluasi. Caranya tim Satgas Covid-19 Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan, sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan Covid-19 di Badung berjalan sesuai dengan ketentuan. Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai ketentuan, Adi Arnawa perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

“Penanganan pandemi Covid-19 di Badung kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru ini,” tegasnya.

Sementara, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengatakan keputusan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring karena melihat lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung itu melanjutkan, kebijakan pembelajaran secara daring berlaku terhitung sejak kemarin. 

Menurut Dwipayana, proses pembelajaran secara daring akan berlangsung hingga akhir Februari 2022. “Sementara ini pembelajaran secara daring diputuskan hingga akhir Februari 2022,” katanya.

Kebijakan tersebut bahkan akan terus dievaluasi secara berkala. Jika kasus Covid-19 tidak melandai, maka kebijakan pembelajaran secara daring juga akan diperpanjang. Sebaliknya jika kembali melandai, maka pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilakukan.

“Nanti kami akan melihat perkembangannya dulu, yang jelas evaluasi akan terus kami lakukan. Mudah-mudahan kasus melandai, sehingga PTM bisa kembali dilaksanakan di Badung,” tandasnya. 7 asa

Komentar