nusabali

Musprov KNPI Bali versi De Wira Ditolak Kabupaten

  • www.nusabali.com-musprov-knpi-bali-versi-de-wira-ditolak-kabupaten

GIANYAR, NusaBali
Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV KNPI yang meluncurkan I Putu Gede Wirakusuma alias De Wira, 40, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Bali 2022-2025, Kamis (27/1), menuai penolakan di tingkat kabupaten.

Setelah DPD KNPI Klungkung, Jumat (28/1) giliran DPD KNPI Gianyar yang menyatakan tolak Musprov KNPI Bali versi De Wira.

Ketua DPD KNPI Gianyar, Komang Bramana Tri Wibawa, mengatakan perhelatan yang memilih De Wira sebagai Ketua DPD KNPI Bali tersebut tidak layak disebut Musprov KNPI. Apalagi, perhelatan yang digelar di Aula Gedung Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur, itu menaikkan seorang Ketua DPD KNPI Bali yang terpilih secara aklamasi dalam tempo hanya 15 menit.

"Terlalu gampang kalau jadi Ketua KNPI bisa dipilih cuma 15 menit langsung jadi. Ingat, organisasi itu ada prosesnya, semua berproses. Tidak segampang itu," kritik Komang Bramana kepada NusaBali di Gianyar, Jumat (28/1).

Menurut Komang Bharmana, sepekan lalu sudah digelar rapat konsolidasi bahwa Ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Bali sepakat untuk hanya mengikuti Musprov KNPI Bali yang dipimpin Nyoman Gede Antaguna. Karena itu, KNPI Gianyar menganggap Musprov versi De Wira itu tidak sah.

"Karena kami tidak tahu menahu ada Musprov. Hari itu (Kamis) kami juga sedang melaksanakan rapat di Sekretariat DPD KNPI Bali bersama Ketua DPD KNPI Bali Bung Nyoman Gede Antaguna. Rapat bersama rekan-rekan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), pimpinan OKP yang ada di Bali, dan juga ada turunannya di Gianyar," jelas Komang Bramana.

Komang Bramana menyebutkan, kegiatan yang disebut Musprov ada rentetan acara yang harus dilaksanakan. Misalnya, rapat pimpinan terlebih dulu, kemudian rapat persiapan SC dan OC, pendaftaran bakal calon, pengenalan calon, penyampaian visi misi, baru kemudian Musprov. Tapi, kalau ujug-ujug terjadi Musprov, menurut kami sebuah hal aneh, karena tidak ada proses sebelumnya," tegasnya.

Bahkan, Komang Bramana meragukan kebenaran Musprov KNPI versi De Wira. "Apakah itu benar-benar Musprovatau cuma simulasi Musprov atau bagaimana? Itu kesannya seperti main main. Jadi, kami KNPI Gianyar tidak tahu ada Musprov. Itu tidak sah.”

Komang Bramana memastikan tidak ada Ketua KNPI Kabupaten/Kota se-Bali yang hadir dalam Musprov versi De Wira. Pasalnya, semua Ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota saat itu mengikuti Rapat Paripurna Daerah di bawah pimpinan Nyoman Gede Antaguna di Sekretariat DPD KNPI Bali.

"Kami KNPI Gianyar berharap pemuda di Bali tidak terpecah belah. Harusnya, Musprov dilakukan bersama dan bareng-bareng menjalankan organisasi, agar SDM anak muda di Bali berkembang dengan baik. KNPI Gianyar sudah bangkit, jangan lagi dikotak-kotakkan karena kepentingan pribadi, apalagi kepentingan pusat turun ke Bali untuk pecah belah situasi di Bali. Justru inilah yang harusnya kita antisipasi dari awal, bahwa sejatinya kita generasi muda Bali tidak bisa dikotak-kotakkan dan dipecah belah seperti ini,” sesal Komang Bramana.

Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Klungkung, AA Gde Utama Indra Prayoga, juga menolak adanya Musprov yang menaikkan De Wira sebagai Ketua DPD KNPI Bali. “Saya tidak menerima tindakan oknum yang mengaku telah mengadakan Musprov untuk membentuk kepengurusan KNPI Bali," ujar Indra Prayoga di Semarapura, Kamis malam.

Indra Prayoga menjelaskan, Ketua DPD KNPI Bali yang sah berdasarkan SK DPP KNPI yang dikeluarkan oleh Noer Fajrieansyah adalah I Nyoman Gede Antaguna. Disebutkan, Antaguna sedang melaksanakan Rapat Paripurna Daerah DPD KNPI Bali bersama seluruh DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Bali, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), OKP, dan seluruh pengurus DPD KNPI Bali yang digelar di Sekretariat DPD KNPI Bali.

Menurut Indra Prayoga, di Bali hanya satu KNPI Provinsi yang mana SK-nya dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Noer Fajrieansyah selaku pemegang SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0000037.AH.01.08 Tahun 2019. Oleh karena itu, Indra Prayoga menyatakan tidak akan mengakui Musprov yang mengatasnamakan KNPI Bali kemarin.

"Karena saat ini seluruh pengurus DPD KNPI Bali yang sah bersama MPI dan Ketua KNPI Kabupaten/Kota se-Bali serta OKP sedang melak-sanakan Rapida," tandas Indra Prayoga. Berdasarkan Rapida kemarin, kata dia, sudah disepakati Musprov KNPI Bali baru akan dilaksanakan Maret 2022 mendatang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan-Pemuda-Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali yang hadir memenuhi undangan dalam Musprov KNPI Bali versi De Wira, menyatakan bersikap netral dan mengayomi seluruh masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan. Kadisdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengaku terkejut dengan adanya Musprov KNPI Bali yang berbuntut perselisihan antara kubu De Wira vs Antaguna.

Namun, Ngurah Boy menegaskan Disdikpora dalam posisi netral, walaupun sempat memenuhi undangan Musprov KNPI versi De Wira. Saat Musprov itu, yang hadir penuhi undangan adalah Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora, I Made Dana Tenaya.

"Kami terkejut juga, kok Pak Kabid saya yang memenuhi undangan Musprov, tiba-tiba ditelepon oleh salah satu pihak yang keberatan dengan Musprov KNPI Bali? Ya, saya tegaskan kepada si penelepon, kami Disdikpora Provinsi Bali posisinya netral," terang Ngurah Boy di Denpasar, Jumat kemarin.

Ngurah Boy mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah daerah, Disdikpora akan memenuhi undangan siapa saja. "Jangankan KNPI Bali yang organisasi pemuda besar secara nasional. Sekaa teruna di tingkat banjar saja saya hadiri undangannya. Kita netral mengayomi semua lapisan masyarakat," tegas birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Ngurah Boy menyebutkan, kalaupun KNPI Bali pimpinan Antaguna mengadakan acara dan mengundang Disdikpora Provinsi Bali, pihaknya pasti hadiri undangan itu. "Karena namanya diundang, ya pasti kami hadiri. Kami menyaksikan kegiatan, bukan mengikuti salah satu pihak. Kami ini lembaga pemerintah, harus mengayomi dan melayani semua elemen masyaraka," tandas Ngurah Boy. *nvi,nat

Komentar