nusabali

Disbud Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja

  • www.nusabali.com-disbud-gelar-lomba-tari-barong-ket-dan-mekendang-tunggal-remaja

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 17-18 November 2021 di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar. Plt Kadisbud Kota Denpsar AA Gde Risnawan didampingi Kabid Kesenian Dwi Wahyuning Krsitiansanti dan Kasi Pementasan dan Promosi I Wayan Narta saat diwawancarai, Jumat (15/10) menjelaskan Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemkot Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal ini. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada generasi muda menujukkan tekniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar,” ujar Kadisbud Gde Risnawan. Sementara secara teknis Kasi Pementasan dan Promosi Disbud Denpasar, I Wayan Narta mengatakan Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan.

Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket. Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. “Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15-25 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” jelas Wayan Narta.

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan, yakni Pepeson gilak bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok tanpa Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 15 sampai 17 menit.

“Administrasi dan kelengkapan identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, tehnik, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah uang,” pungkas Narta. *mis

Komentar