nusabali

PTMT di Buleleng Dimulai 4 Oktober

Hanya Berlangsung Tiga Jam Pelajaran

  • www.nusabali.com-ptmt-di-buleleng-dimulai-4-oktober

Begitu siswa masuk ke kelas, maka setelah usai jam pelajaran ketiga langsung pulang ke rumah masing-masing.

SINGARAJA, NusaBali

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng akhirnya menetapkan jadwal pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di seluruh satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Senin (4/10) mendatang, dengan pemenuhan sejumlah kriteria. Hal tersebut diputuskan saat rapat koordinasi Satgas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, di ruang rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng Kamis (30/9).

Hasil koordinasi bersama tersebut diputuskan seluruh satuan pendidikan secara serentak akan membuat PTMT pada awal pekan mendatang. Seluruh siswa dan guru yang memenuhi syarat mengikuti PTMT, diwajibkan mengikuti prokes dengan ketat. Khusus untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), peserta PTMT hanya bisa dilaksanakan sepertiga atau 33 persen dari jumlah siswa yang dimiliki. Sedangkan SD, SMP, SMA/SMK, sederajat diberikan kesempatan sebesar 50 persen.

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika ditemui usia rapat mengatakan, untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa banyak dengan ketersediaan ruang belajar terbatas, maka dilakukan pengaturan berapa shift. Skenario pembelajaran dibuat berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki. “Skenario pembelajaran diatur penuh oleh satuan pendidikan. Kalau siswa banyak maka akan ada dua shift. Kalau ada shift pagi dan sore, ada jeda antar shift 2 jam, sehingga meminimalisir kontak langsung,” jelas Astika.

Dalam PTMT, siswa terkecuali PAUD dan TK hanya berada di sekolah selama tiga jam pelajaran. Jika jenjang SD hanya satu setengah jam, sedangkan siswa SMP dan SMA/SMK sederajat hanya dua jam. Seluruh satuan pendidikan juga disebut Astika tak akan membuka kantin sekolah, karena dalam PTM, tidak ada waktu istirahat. Begitu siswa masuk ke kelas, maka setelah usai jam pelajaran ketiga langsung pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Astika sejauh ini Disdikpora Buleleng sedang melakukan verifikasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di masing-masing satuan pendidikan. Terutama di jenjang SMP dan SMA/SMK/sederajat, yang hanya mengizinkan PTMT jika jumlah persentase siswa dan GTKnya sudah tervaksin 75 persen. “Kalau belum sampai 75 persen maka PTMTnya kami tunda dulu sampai mencapai angka minimal. Ini sedang kami lakukan verifikasi mana-mana saja sekolah yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak,” jelas Astika.

Setelah dibukanya PTMT, Astika pun menggaris bawahi, pembelajaran daring masih tetap dilakukan. Terutama bagi siswa yang belum mendapatkan vaksin karena belum cukup umur, atau tidak memenuhi syarat kesehatan untuk divaksin. Hal tersebut juga berlaku pada guru yang belum divaksin karena suatu hal.

Sementara itu Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, PTMT di Buleleng sudah memenuhi syarat untuk diberlakukan. Terlebih saat ini Buleleng dengan perkembangan jumlah kasus Covid-19 sudah berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, serta zona potensi penularan Covid-19 zona kuning (potensi rendah).

“Mengacu SE Mendagri dan Mendikbud sudah jelas bagi daerah yang memasuki level III sudah bisa lakukan kegiatan PTMT. Kami di Buleleng menyikapi hal tersebut dan menetapkan PTMT mulai dilakukan tanggal 4 Oktober mendatang,” jelas Sutjidra yang juga Wakil Bupati Buleleng ini.

Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini juga mengatakan, setelah PTMT dibuka Satgas Kabupaten akan melakukan pengecekan dan pengawasan secara random sampling. “Tetap akan dilakukan pengawasan ketat, untuk mengantisipasi terjadi penularan dan klaster baru muncul pada PTMT seperti yang terjadi di luar Bali,” tegas dia. *k23

Komentar