nusabali

Pilkel Bunutin dan Binyan Diundur

  • www.nusabali.com-pilkel-bunutin-dan-binyan-diundur

Rencana pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Binyan, Kecamatan Kintamani dan Desa Bunutin di Kecamatan Bangli pada 2017 kemungkinan besar batal.

Pilkel yang seharusnya digelar pada 2017, diundur tahun 2018.


BANGLI, NusaBali
Pelaksanaan pilkel kedua desa tersebut kemungkinan diundur sampai tahun 2018. Penundaan pelaksanaan pilkel itu merujuk Perda No 2/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

“Kemungkinan dipandang mubazir kalau hanya dua pilkel saja, sehingga kurang pas dengan istilah pilkel serentak,” ujar sumber di Pemkab Bangli, Jumat (26/8). Karena itulah, lanjutnya, Bagian Tapem dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Bangli memundurkan pelaksanaan dua pilkel, Binyan dan Bunutin.

Kepala BPMD Kabupaten Bangli I Dewa Agung Riana Putra, tak berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Ponselnya tidak ada nada sambung ketika dihubungi beberapa kali. Namun demikian, batalnya pilkel Binyan dan Bunutin tahun 2017 dibenarkan Kabag Tapem I Ketut Pasek Lanang Sadia. “Memang kami sudah koordinasi dengan Pak Agung (Kepala BPMD), diundur hingga 2018,” kata Lanang Sadia, yang dihubungi terpisah. Tetapi dia tak memberi penjelasan rinci. Pasek Lanang Sadia hanya menjelaskan landasan hukum Pilkel Serentak yakni Perda No 2/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel. Perda ini mengacu Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kades.

Tak hanya Binyan dan Bunutin, rencananya ada dua pilkel lagi yang direncanakan digelar. “Namun maaf saya kurang jelas, yang mana itu,” kata Pasek Lanang Sadia. Sementara sebelum ada perbekel definitif, ditunjuk penjabat perbekel dari PNS di kecamatan. Selain tahun 2017, pilkel serentak rencananya akan digelar 2019. “Kami juga akan rencananya panggil pihak desa nanti,” tambah Pasek Lanang Sadia. Pemanggilan tersebut terkait penganggaran. Dimana selain dari APBD, desa juga mendanai pilkel. Namun pendanaan tersebut hanya pada hari H (saat pilkel) saja. “ Biar juga dipahami semuanya,” tandas Pasek Lanang Sadia. * k17

Komentar