Tag: Mahkamah Konstitusi (MK)
Semua fraksi partai politik sudah mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu harus dilakukan setiap lima tahun
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan komisinya mengusulkan agar pembahasan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah segera dimulai dengan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
JAKARTA, NusaBali - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029, berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam konstitusi. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berpandangan, bahwa putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2025 tersebut sebagai bentuk ‘turbulensi konstitusi’.
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal dengan mengatakan Indonesia memerlukan sistem pemilu berkelanjutan.
JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah membuka babak baru demokrasi elektoral Indonesia. Dia menjelaskan, pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan tetap dilangsungkan serentak pada tahun 2029.
Meskipun tanpa DPRD, pemerintah daerah tetap bisa berjalan dengan tetap mendapatkan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
JAKARTA, NusaBali - Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilu lokal dan pemilu nasional.
Masalahnya, jika MK melebihi kewenangannya, belum ada mekanisme untuk mengoreksi keputusan MK
JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun. Keputusan MK tersebut ditegaskan bersifat final dan mengikat.
Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait akan menyusun skema penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang efektif
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji khawatir bahwa putusan MK soal sekolah gratis jenjang SD–SMP bakal mematikan partisipasi masyarakat di dunia pendidikan.
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 22 daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025, sementara tiga daerah lainnya menyusul pada Agustus mendatang.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengusulkan agar lembaganya diberi fungsi quasi peradilan dalam penanganan perkara pemilu dan pemilihan melalui revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
JAKARTA, NusaBali - Anggota DPR RI sekaligus Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal kritik tak bisa dipidana menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan berekspresi, mencegah kriminalisasi terhadap kritik publik, dan melindungi demokrasi digital pada era keterbukaan informasi.
JAKARTA, NusaBali - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 176/PUU-XXII/2024 terkait ketentuan mundur calon anggota legislatif (caleg) merupakan langkah untuk memperkuat demokrasi.
Anggaran untuk perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak terpakai karena tidak ada sengketa hasil di Pilkada Kabupaten Klungkung
Setelah pendaftaran nanti akan diumumkan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025
JAKARTA, NusaBali - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan masukan terkait ketersediaan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni mekanisme berbagi biaya atau menggunakan ‘cost sharing’ dengan Bawaslu provinsi.
JAKARTA, NusaBali - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) yang harus berdomisili atau ber-KTP sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masuk akal terkait dengan konteks kaderisasi partai politik.
JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di 24 daerah sebagaimana yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa konsekuensi hebat.
Topik Pilihan
Berita Foto
Operasi Patuh Agung 2025 di Bali
Keterlambatan Pengiriman
Perjalanan Wisatawan Tujuan Jawa Tengah
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Eutanasia dalam Hindu
Sukhaduḥkhe same kṛtvā lābhālābhau jayājayau, Tato yuddhāya yujyasva naivaṁ pāpam avāpsyasi. (Bhagavad Gītā 2.38)