Tag: Penodaan Agama
DENPASAR, NusaBali - Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap sehubungan dengan adanya wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali akan melaporkan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap dua orang terpidana kasus penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kepada pihak-pihak terkait di pusat.
SINGARAJA, NusaBali - Eksekusi terhadap dua orang terpidana kasus penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. Penjemputan paksa Acmat Saini, dan Mokhamad Rasad itu disebut diwarnai dengan kekerasan.
“Tidak ada kekerasan, yang ada memang kami menjemput agak subuh, agar menghindari kekerasan. Semua berjalan lancar"
Keduanya kini menjalani putusan pidana penjara masing-masing selama empat bulan.
Tak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya jemput paksa apabila kedua terpidana tidak mengindahkan panggilan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.
SINGARAJA, NusaBali - Perbekel Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Sawitra Yasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Senin (20/1).
Vonis PT Denpasar ini lebih berat dari putusan PN Singaraja karena tanpa embel embel percobaan. Ini berarti terdakwa harus menjalani hukuman penjara.
DENPASAR, NusaBali - Elemen masyarakat Hindu di Bali yang tergabung dalam Forum Peduli Bali Shanti menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Bali Jalan Tantular, Renon, Denpasar Selatan, Kamis (25/7).
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengajukan banding atas vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terhadap Acmat Saini, 51, dan Mokhamad Rasad, 57. Sebelumnya, dua orang terdakwa kasus penodaan agama saat Nyepi tersebut dituntut jaksa dengan hukuman penjara.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (13/6) dengan agenda pembacaan vonis atau putusan.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut dua orang terdakwa perkara penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan penjara selama enam bulan. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar, pada Rabu (8/5).
SINGARAJA, NusaBali - Sidang agenda tuntutan perkara penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 lalu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Kamis (2/5) pagi ditunda. Hal ini, lantaran ketua majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak hadir.
Pihak Kejaksaan tidak bisa memberi bocoran berapa lama tuntutan akan dijatuhkan pada Acmat Saini dan Mokhamad Rasad.
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kembali berlanjut pada, Kamis (7/3) siang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sidang dengan agenda pembuktian ini menghadirkan ahli dari Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Made Suastika Ekasana.
SINGARAJA, NusaBali - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng, I Gde Made Metera dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penodaan agama, Kamis (22/2) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Insiden buka paksa portal saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tersebut disebut telah menciderai toleransi antar umat beragama.
Topik Pilihan
Berita Foto
Membahayakan
Operasi Patuh Agung 2025 di Bali
Keterlambatan Pengiriman
Perjalanan Wisatawan Tujuan Jawa Tengah
Nusa Ning Nusa
Hiruk Pikuk Pertengahan Tahun
JUNI dan Juli di pertengahan tahun adalah bulan-bulan sibuk. Inilah bulan dengan hari-hari meriah, acap kali menjadi saat-saat berkesan bagi banyak orang, terutama keluarga-keluarga muda.