Tag: Pendeportasian
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali selama tiga hati berturut-turut, yakni pada 24-26 April 2024.
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Turki dan Ukraina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Kedua WNA tersebut dideportasi lantaran terlibat dalam kasus keimigrasian, dengan pelanggaran yang mengarah pada pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TAW, 54, yang merupakan direktur sebuah perusahaan, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (21/2) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta. Wanita berkewarganegaraan Australia itu dideportasi karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam aktivitas bisnisnya.
MANGUPURA, NusaBali.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TJM, 46, bersama putranya JAM, 15, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (7/2/2024). Dideportasinya pria dan anak yang berkewarganegaraan itu karena melanggar izin tinggal alias overstay dan tersandung kasus narkoba.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DL, 36, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (5/2).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan, Kirill Kuzmyak, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (10/1).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DJB, 34, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Sabtu (16/12). Dideportasinya pria berkewarganegaraan Australia itu lantaran terlibat dalam sebuah kasus penganiayaan.
Terbukti melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melewati batas izin tinggal atau overstay.
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)