Tag: Perekaman e-KTP
Ribuan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, kebanyakan warga yang merantau ke luar daerah
BANGLI, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli akan membuka layanan administrasi kependudukan di Alun-alun Bangli selama perayaan HUT ke-820 Kabupaten Bangli. Selain bertujuan menyemarakkan HUT Bangli, layanan ini juga untuk mempercepat perekaman e-KTP.
DENPASAR, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tetap membuka layanan perekaman e-KTP saat pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2). Layanan dibuka pukul 08.00 – 14.00 Wita.
SINGARAJA, NusaBali - Mendekati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sebanyak 3.600 orang pemilih pemula di Kabupaten Buleleng tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Pemilih pemula ini merupakan penduduk yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari mendatang.
NEGARA, NusaBali - Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana kembali menggencarkan program jemput bola perekaman (jebolan) e-KTP. Setelah sebelumnya menyasar SMA/SMK/MA, kini jebolan e-KTP dilaksanakan ke desa-desa.
SINGARAJA, NusaBali - Menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng terus menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk warga yang masuk dalam data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), termasuk di dalamnya pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih mereka.
AMLAPURA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatutan Sipil (Disdukcapil) Karangasem kembali menggelar perekaman data e-KTP dengan menyasar pelajar SMA sederajat dengan di atas 16 tahun.
Topik Pilihan
Berita Foto
Parade Hari Anak Nasional
Wisatawan dan Pantai Keramas
Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia
Festival Layangan Piala Gubernur Bali 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ilusi Eksistensi Diri
na caiva dhīrāṁ ṛṣīṇāṁ pratiṣṭhāṁ pūrvaṁ niṣṭhitāṁ bhavanti na ca pāpīyasāṁ bhūyaḥ śāstrārthavidyate. Manu Smrti (4. 174)