Tag: Deportasi
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing berinisial BJC, 54, dideportasi oleh Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (4/10) malam.
Pelanggaran yang paling dominan yakni melewati batas waktu izin tinggal alias overstay.
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DRS, 46, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Senin (2/10). Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat itu dideportasi karena menyalahi aturan izin tinggal alias overstay.
WNA yang dideportasi yakni yang membuat onar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta hidup menggelandang.
Setelah bebas dari penjara, AOA ditampung di Rudenim Denpasar selama 25 hari.
Sugito menjelaskan, tindakan tegas pendeportasian terhadap bule Inggris ini karena ulahnya yang melawan petugas hingga viral di media sosial
WNA Rusia itu diamankan berdasarkan permintaan dari NCB Moscow melalui Divhubinter Mabes Polri.
DENPASAR, NusaBali.com - Bulan madu di Bali yang seharusnya menjadi momen indah bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, AAHMH, 33, justru berakhir dengan deportasi. Pria tersebut dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (5/9/2023) malam.
SINGARAJA , NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial MN, 38, yang menyatakan diri sebagai investor, harus dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
MANGUPURA, NusaBali.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Kroasia berinisial PB, 47, dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways QR963 (Denpasar-Doha) dan dilanjutkan dengan penerbangan QR339 (Doha-Zagreb) pada Senin (28/8/2023) malam.
MANGUPURA, NusaBali.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial BVB dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 12.25 WITA, Rabu (23/8/2023) siang.
BVB terlibat kasus pencurian tas milik WNA asal Inggris di wilayah Ubud, Gianyar.
Tak bisa bayar uang ganti rugi 280,000 dolar Amerika Serikat, IG akhirnya dilaporkan ke polisi.
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dan Spanyol.
Topik Pilihan
-
Karangasem 19 May 2024 5 Parpol Jajaki Koalisi
-
-
-
Denpasar 18 May 2024 Menko Luhut Pimpin TFG Pengamanan WWF
-
-
Jembrana 17 May 2024 Mang Boy Juga Gasak 7 Ekor Sapi di Tabanan
-
-
-
Berita Foto
Potensi Ekspor Ikan Hias di Indonesia
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Nusa Ning Nusa
Virtual Influencer, Pemasaran, dan Konsumsi
PERKEMBANGAN internet dan media sosial, antara lain, pemengaruh virtual (virtual influencer) akan semakin memengaruhi konsumsi masyarakat.