nusabali

Hanyut di Muara Sungai Medewi, Trenggiling Diamankan

  • www.nusabali.com-hanyut-di-muara-sungai-medewi-trenggiling-diamankan

NEGARA, NusaBali
Pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat bersama Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jembrana mengamankan seekor trenggiling (manis javanica), Rabu (19/5).

Satwa dilindungi ini diamankan di rumah seorang warga, Sanurin, 52, di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, yang menemukan satwa tersebut hanyut di pinggir muara Sungai Medewi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Bali Barat Agus Sugiyanto, mengatakan diamankannya trenggiling ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada seorang warga di Desa Medewi yang menemukan seekor trenggiling. Setelah menerima informasi pada Rabu siang kemarin, dirinya ke rumah warga tersebut, dan membawa satwa dilindungi ini ke Kantor Resort KSDA Jembrana.

Menurut Agus Sugiyanto, trenggiling yang diperkirakan berusia 1 tahun ini ditemukan Sanurin di muara Sungai Medewi, Selasa (18/5) siang. Saat itu, Sanurin yang kebetulan sedang memancing ikan, tidak sengaja melihat trenggiling yang hanyut di pinggir muara sungai setempat. Sanurin yang tinggal dekat muara Sungai Medewi langsung mengambil trenggiling tersebut dan diamankan ke rumahnya.

“Karena mendengar trenggiling ini adalah satwa dilindungi, informasi penemuan trenggiling ini kemudian disebar salah seorang warga ke grup WA (WhatsApp) ‘Insan Pelestari Jembrana’. Nah, dari informasi di grup WA itu, kemudian dilanjutkan informasi ke kami. Jadi ini menunjukkan masyarakat ikut peduli. Yang menemukan trenggiling ini juga ikhlas menyerahkan ke kami,” ucap Agus Sugiyanto, saat ditemui di Kantor Resort KSDA Jembrana, Rabu sore kemarin.

Koordinator Resort KSDA Jembrana I Wayan Suamba yang mendampingi Agus Sugiyanto, menambahkan trenggiling ini memang termasuk salah satu satwa dilindungi pemerintah yang diatur Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasar dugaan sementara, trenggiling yang biasa hidup di kawasan hutan ini, kemungkinan hanyut ketika terjadi banjir bandang di Medewi beberapa bulan lalu sehingga akhirnya ditemukan di muara Sungai Medewi.

Untuk tindak lanjut terhadap trenggiling ini, sambung Suamba, akan segera dikoordinasikan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Kemungkinan, trenggiling ini akan kembali dilepasliarkan ke hutan. Namun sebelum dilepasliarkan, akan dilakukan observasi untuk memastikan kesehatan trenggiling ini.

“Kami akan koordinasikan dulu ke BKSDA provinsi. Kami masih menunggu petunjuk. Sementara kami amankan dulu di sini (Kantor Resort KSDA Jembrana),” ujar Suamba. *ode

Komentar