nusabali

Aprindo Minta Pekerja Ritel Segera Divaksin

  • www.nusabali.com-aprindo-minta-pekerja-ritel-segera-divaksin

JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertanyakan terkait prioritas vaksinasi Covid-19 bagi para pekerja atau karyawan ritel.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menjelaskan sampai saat ini program vaksinasi belum juga didapatkan oleh karyawan-karyawan ritel.

“Padahal setiap hari pekerja ritel harus bertatap muka dengan masyarakat, sama seperti para pedagang di pasar tradisional,” ungkap Roy kepada Kontan.co.id, Senin (5/3).

Roy meminta adanya prioritas vaksinasi terhadap para karyawan ritel. Hal itu dinilai penting lantaran interaksi di pusat perbelanjaan dan ritel juga tinggi dan terjadi setiap hari.

"Jangan dilihat karena (ritel) kelompok korporasi, jangan hanya ke sana. Tapi peritel juga kan terdampak, dan lihat juga interaksi dengan masyarakat tinggi, jadi juga perlu dilindungi dengan adanya kepastian vaksin," tandas Roy.

Upaya tersebut terus dilakukan untuk mendapat keadilan dari pemerintah, Roy mengklaim bahwa pihaknya telah meminta pada Kementerian Perdagangan untuk memberikan surat pada Kementerian Kesehatan. Namun sampai saat ini belum ada realisasi yang dilakukan.

Menurutnya, bila hal tersebut belum direalisasikan maka tentu akan berdampak pada keyakinan atau kepercayaan konsumen untuk berbelanja di ritel.

 “Kita mempertanyakan kenapa peritel belum di vaksin? Padahal kita merupakan kontribusi konsumsi rumah tangga. Sebab kalau sudah di vaksin tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini yang tidak dipikirkan pemerintah,” tutupnya.

Terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 20 provinsi, Aprindo mendorong penerapan PPKM mikro dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dalam upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"PPKM ini justru kami berharap bisa diberlakukan secara nasional," ujar Roy Nicholas. Roy menyebut saat ini terdapat perbedaan standar dalam penanganan Covid-19 di daerah. Hal tersebut membuat industri ritel mendapat perlakuan berbeda.

Pelonggaran bagi daerah yang mengalami penurunan kasus positif juga didorong oleh pelaku usaha. Sehingga kegiatan ekonomi di daerah tersebut dapat bergerak lebih baik.

"Daerah yang sudah masuk di zona kuning, hijau dibebaskan. Kalau positivity rate di bawah 10% apa lagi di bahwa 5% dibuka saja supaya ekonomi bisa bergerak," terang Roy. *

Komentar