nusabali

Tim Yustisi Kembali Jaring 6 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-kembali-jaring-6-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 6 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (24/3).

Kali ini, pelanggar yang terjaring di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan menyasar masyarakat yang melintas di simpang Jalan Hayam Wuruk-Jalan Merdeka, terutama yang belum mentaati prokes saat beraktivitas di luar rumah.

“Selama kegiatan kali ini kami menjaring sebanyak 6 orang pelanggar prokes. Karena semua pelanggar yang kami dapati saat itu tidak menggunakan masker, maka kami kenakan sanksi berupa denda administratif dan kami berikan edukasi dan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali," kata Dewa Sayoga.

Dengan terus dan rutin dilaksanakan pemantauan ini dia berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran terhadap penerapan prokes. Baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

"Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali," pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga. *mis

Komentar