nusabali

Membeludak, Pemohon SKCK 100 Orang/Hari

  • www.nusabali.com-membeludak-pemohon-skck-100-oranghari

NEGARA, NusaBali
Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam Polres Jembrana belakangan membeludak.

Rara-rata dalam satu hari, jumlah pemohon bisa mencapai 100 orang. Jumlah ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan hari biasa, maksimal 50 orang/hari.

Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Jembrana, Iptu I Putu Yoga Martana, Selasa (23/3), mengatakan, lonjakan permohonan SKCK di Polres Jembrana ini, sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Pemohon SKCK itu, didominasi untuk keperluan mendaftar rekrutmen calon TNI/Polri tahun 2021, kalangan pekerja migran indonesia (PMI), hingga keperluan untuk melamar tenaga kontrak. “Kalau minggu-minggu kemarin, kebanyakan mengaku untuk tenaga kontrak. Kalau yang minggu ini, kebanyakan untuk mendaftar rekrutmen calon TNI/Polri. Banyak juga PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk pembuatan seaman book (buku pelaut),” ucap Iptu Yoga seizin Kasat Intel Polres Jembrana AKP Ni Luh Komang Sri Subakti.

Sejak Januari 2021 - per Senin (22/3), dari Sat Intelkam Polres Jembrana telah menerbitkan sebanyak 1.930 SKCK. Sementara dalam kurun satu tahun dari Januari hingga Desember 2020, ditertibkan sebanyak 6.959 SKCK. “Kemungkinan tahun ini akan meningkat. Belakangan ini, rata-rata jumlah pemohon bisa mencapai 100 orang pemohon per hari. Sedangkan kalau hari-hari biasa, paling maksimal 50 pemohon,” ucap Iptu Yoga.

Dalam melayani pembuatan SKCK di Polres Jembrana ini, kata Iptu Yoga, disiapkan 3 orang petugas. Pelayanan SKCK ini, dibuka pada hari Senin-Jumat dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, dan pada hari Sabtu dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Meski terjadi lonjakan pemohon, disediakannya 3 petugas setiap jam layanan itu, dipastikan masih sangat cukup untuk melayani lonjakan pemohon SKCK belakangan ini. “Rata-rata pelayanan dalam waktu 5 menit, bisa menyelesaikan 2 SKCK. Itu sudah termasuk dengan mengecek sebelum di cetakan SKCK aslinya. Untuk melayani pemohon ini, kita juga tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.

Selain melayani SKCK di Polres Jembrana, dari Sat Intelkam Polres Jembrana juga memiliki inovasi layanan SKCK melayani sampai ke kampung, atau disingkat SKCK Makepung. Layanan SKCK Makepung itu, dibuka mengikuti jadwal pelayanan SIM keliling dari Satlantas Polres Jembrana. “Setiap ada layanan SIM keliling, kita juga ikut membuka layanan SKCK. Sekalian juga disediakan layanan sidik jari. Untuk syarat mengurus SKCK ini, ada fotocopy KTP, 4 lembar pas foto 4x6 dengan latar warna merah, dan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp 30 ribu,” pungkas Iptu Yoga. *ode

Komentar