nusabali

Vaksinasi Kedua, Nakes Bisa Sesuaikan Waktu

  • www.nusabali.com-vaksinasi-kedua-nakes-bisa-sesuaikan-waktu

Apabila tenaga kesehatan berhalangan dan kondisi screening-nya tidak memenuhi syarat untuk ikut vaksinasi tahap dua, bisa disesuaikan jadwalnya.

DENPASAR, NusaBali
Vaksinasi tahap dua di Kota Denpasar akan dilakukan hari ini, Jumat (29/1). Vaksinasi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan, yakni wajib bagi semua yang sudah mendapat vaksinasi pertama, harus divaksinasi kedua kalinya.  Namun vaksinasi kedua bisa disesuaikan waktunya apabila penerima vaksin tahap pertama berhalangan atau hasil screening tidak memungkinkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Kamis (28/1), mengungkapkan vaksinasi kedua akan dipusatkan di RSUD Wangaya. Mereka yang akan divaksin yakni Forkompinda mulai dari Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Wirabawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Avitus Jansen Panjaitan, Ketua IDI Denpasar dr Ketut Widiasa, Kajari Denpasar Luhur Istighfar, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Denpasar H Sobandi, dan Plt Direktur RSUD Wangaya dr Dewa Alit Parwita.

Setelah Forkompinda akan disusul oleh tenaga kesehatan (nakes) yang sudah divaksinasi pertama, untuk dilakukan vaksinasi kedua kalinya. Tetapi dalam vaksinasi kedua ini, Dewa Rai mengatakan, nakes bisa menyesuaikan dengan waktu masing-masing. Jika mereka masih berhalangan, maka vaksinasi kedua bisa dilakukan menyusul sesuai dengan kesiapan mereka.

Selain itu, vaksinasi tahap kedua bagi nakes juga bisa mundur karena faktor screening. Jika dalam keadaan sakit atau tensi tinggi bisa diundur agar kondisi tubuh normal sebelum divaksinasi.

“Untuk vaksinasi kedua bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Jika berhalangan bisa ditunda dulu dan mengikuti vaksinasi kedua berikutnya. Begitu juga jika hasil screening tidak memungkinkan, jika belum normal atau sakit, bisa saja tensi naik itu juga bisa ditunda,” kata Dewa Rai.

Sementara vaksinasi pertama sekarang sudah mencapai 34 persen atau 4.597 dari total sebanyak 12.296 sasaran nakes sesuai dengan dosis vaksin. Kendati tahap pertama baru 34 persen, namun vaksinasi kedua tetap akan dilaksanakan sesuai aturan. Vaksinasi kedua dilakukan 14 hari setelah vaksinasi pertama dilakukan.

“Ini vaksinasi pertama kan tetap berlanjut sesuai target sebanyak 12.296 nakes sasaran. Nah, keseluruhan ini kan tidak bisa selesai dalam 14 hari. Jadi, yang sudah dapat vaksin pertama akan dilanjutkan yang kedua kalinya,” tandas Dewa Rai. *mis

Komentar