nusabali

Belanja Pegawai Melonjak

  • www.nusabali.com-belanja-pegawai-melonjak

Belanja pegawai naik tak langsung sebesar Rp 165,417 miliar, sedangkan untuk usaha ekonomi produktif (UEP) hanya dialokasikan Rp 45 miliar untuk 600 rumah tangga.

MANGUPURA, NusaBali
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung tahun 2016 menjadi sorotan anggota dewan. Pasalnya, dalam RAPBD 2016 yang disampaikan Penjabat Bupati Badung I Nyoman Harry Yudha Saka pada rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (20/11), terungkap bahwa belanja pegawai tidak langsung naik 14,80 persen daripada tahun ini.

Pada APBD induk 2015 belanja pegawai tidak langsung tercatat sebesar Rp 1.117.317.955.595,68. Sementara pada RAPBD 2016 naik 14,80 persen menjadi Rp 1.282.735.885.834,08.

Yang membuat anggota dewan kecewa adalah alokasi untuk sektor publik atau kebutuhan rakyat justru terkesan tak pro rakyat. Contoh dukungan untuk usaha ekonomi produktif (UEP) misalnya, hanya memperoleh alokasi Rp 4,5 miliar untuk 600 rumah tangga sasaran. Jadi tiap RTS memperoleh hanya Rp 7,5 juta. Menurut dewan, dana Rp 7,5 juta ini hanya cukup untuk sewa tempat, sementara komoditas yang akan diproduksi maupun diperdagangkan belum ada. “Badung berpeluang membantu UEP hingga Rp 10 juta per RTS,” kata anggota DPRD Badung I Wayan Sumerta.

Tak ayal RAPBD 2016 ini oleh kalangan dewan dinilai tak pro rakyat. Sebab hanya kepentingan pegawai saja yang diperhatikan, sementara kepentingan masyarakat Badung secara umum minim.

Anggota DPRD yang kecewa terhadap postur RAPBD 2016 adalah I Nyoman Sentana. Politisi Abiansemal itu menyindir kebijakan pemerintah tersebut tak pro rakyat. “Ini yang kami bahas di tingkat rapim (rapat pimpinan),” tegas Sentana. Terhadap RAPBD tersebut ia menegaskan agar kebijakan pemerintah jangan sampai menyengsarakan masyarakat. 

Penjabat Bupati Badung I Nyoman Harry Yudha Saka saat dimintai konfirmasi terkait kenaikan belanja pegawai ini, menyatakan, kenaikan belanja tidak langsung bagi pegawai ini untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kenaikan ini berkaitan dengan kinerja pegawai. “Kita harapkan peningkatan PAD juga diimbangi dengan peningkatan penghasilan pegawai. Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. 

Untuk diketahui, dalam RAPBD tahun 2016, pendapatan daerah dirancang Rp 3.598.525.631.619,64, miningkat Rp 374.254.987.135,76 atau 10,68 persen dari induk 2015 sebesar Rp 3.251.270.644.483,88. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp 2.931.777.742,82, meningkat 13,55 persan atau 349.878.973,75 dari tahun 2015 sebesar Rp 2.581.898.853,07.

Kemudian, dana perimbangan dirancang Rp 314.723.540.280,00, menurun Rp 34.829.091.217,00 atau 9,96 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 349.552.631.497,00. Selanjutnya, pendapatan lain-lain yang sah, Rp 352.024.349.196,00, meningkat sebesar Rp 32.205.105.063,01 atau 10,07 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 319.819.244.133.81.

Asumsi target ekonomi makro pada RAPBD tahun 2016 yakni; pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,80 persan - 7,25 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 36,938 triliun. Selanjutnya, PDRB atas harga konstan sebesar Rp 8,747 triliun. PDRB perkapita sebesar Rp 46.222.595. Kemudian laju inflasi sebesar 6,00 persen -7,00 persen serta dan tingkat kemiskinan 2,00 persen - 2,25 persen.

Komentar