nusabali

Wabup Suiasa: Ada Tiga Program Utama untuk Penanganan Covid-19

Badung Cairkan Bansos bagi Pekerja Pariwisata di Kutut dan Mengwi

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-ada-tiga-program-utama-untuk-penanganan-covid-19

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi pekerja formal sektor pariwisata dan lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19.

Bansos tahap II gelombang I di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi kali ini diserahkan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (23/7). Untuk di Kuta Utara (Kutut) diserahkan secara simbolis kepada 30 pekerja, di Mengwi diserahkan kepada 50 pekerja. Masing-masing menerima Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

Wabup Suiasa menyebutkan ada tiga program utama dari pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk penanganan Covid-19, yakni kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Pemberian bansos bagi pekerja formal di sektor pariwisata dan lainnya ini sebagai salah satu program jaring pengaman sosial yang dananya murni dari APBD.

“Dari tiga program pemerintah hingga dana desa tersebut, kami formulasi tidak kurang dari 40 persen KK di Badung yang menerima bantuan dari 127.659 jumlah KK di Badung. Kalau dibandingkan jumlah KK miskin di Badung tahun 2017 hanya 1,7 persen, berarti klaster masyarakat yang menerima bantuan terdampak Covid ini sudah masuk pada klaster masyarakat kategori menengah,” ujar Wabup Suiasa.

Menurut Wabup Suiasa, yang dijalankan ini menunjukkan perhatian Pemkab Badung hingga tingkat desa dalam upaya mengurangi beban masyarakat baik pada sisi ekonomi, menjaga kualitas kehidupan dan kualitas kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung IB Oka Dirga, melaporkan pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang bertujuan sebagai jaring pengaman sosial. Para pekerja formal yang menerima bansos, harus memenuhi beberapa kriteria, semisal memiliki e-KTP Badung, mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 yang diketahui manajemen perusahaan, surat pernyataan belum pernah/tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah yang diketahui oleh kaling/kelian dinas setempat serta nomor surat izin berusaha.

Anggaran untuk bansos ini sebesar Rp 15 miliar lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2020 dengan jumlah kuota 8.335 orang. Jumlah pemohon yang mendaftar melalui sistem link sebanyak 9.839 pekerja, yang selanjutnya diverifikasi dan cleansing oleh tim. Tahap II gelombang I ini yang telah lolos verifikasi sebanyak 1.059 orang dari 5.452 pemohon. “Total yang sudah cair hingga saat ini sebanyak 2.493 penerima,” ucap mantan Kabag Umum Pemkab Badung ini. *

Komentar