nusabali

Layanan Tatap Muka Disdukcapil Tabanan Dibuka Namun Dibatasi

  • www.nusabali.com-layanan-tatap-muka-disdukcapil-tabanan-dibuka-namun-dibatasi

TABANAN, NusaBali
Sejumlah layanan publik di Pemkab Tabanan dengan tatanan kenormalan baru atau new normal sudah mulai berlangsung.

Terpantau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), layanan tatap muka sudah dilakukan namun ada pembatasan jumlah warga yang dilayani.


Pelayanan publik dalam kondisi new normal ini sangat berbeda dari sebelum adanya Covid -19. Pantauan pada Senin (8/6) siang, sejumlah warga yang hendak ke Disdukcapil, sebelum masuk kantor diarahkan oleh security untuk cuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Tak hanya itu, khusus masyarakat yang menginginkan layanan tatap muka harus mengambil antrean lewat online dengan mengakses link http://tiny.cc/ANTRIAN. Link tersebut telah disebar melalui surat edaran baik ke kantor camat dan desa serta ke media sosial. Apabila sudah memiliki nomor antrean, tinggal ke kantor dan akan dilayani oleh petugas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pelayanan dalam kondisi new normal ini memang berbeda. Untuk mencegah kerumunan diberlakukan layanan online dan layanan tatap muka. Layanan secara online untuk pengurusan administrasi KTP, KK, dan pindah penduduk.

Sedangkan untuk layanan tatap muka pengurusan administrasi seperti pencatatan sipil, legalisir, pengambilan dokumen, dan santunan kematian. “Yang layanan tatap muka kami berlakukan sifatnya terbatas, sekitar 13 orang yang masuk ke areal pelayanan,” ujar Rai Dwipayana.

Menurut Rai Dwipayana, proses layanan diperketat untuk memberikan rasa aman dan selamat bagi petugas dan masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19. “Kami juga imbau kepada masyarakat agar tidak ke kantor. Dianjurkan melakukan layanan secara online melalui WhatsApp. Karena kami sudah sebar nomor WhatsApp berikut apa saja yang bisa dilayani secara online,” bebernya.

Ditambahkannya layanan tatap muka mulai dibuka di Disdukcapil sejak Jumat (5/6) sesuai dengan arahan Gubernur Bali. Bagi yang menginginkan layanan tatap muka harus mencari nomor antrean secara online. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat. “Layanan tatap muka cukup ramai, Senin hari ini (kemarin) ada 101 layanan,” jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan pelayanan secara online, Disdukcapil masih memberikan pelayanan secara manual. “Tentu dengan standar protokol Covid-19. Sesampainya di kantor dicek suhu tubuh dan diberikan nomor antrean secara manual dan layanan juga diberlakukan terbatas,” tutur Rai Dwipayana. *des

Komentar