nusabali

Hak Presiden untuk Angkat Arcandra Lagi

  • www.nusabali.com-hak-presiden-untuk-angkat-arcandra-lagi

Dipanggilnya mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral, Arcandra Tahar oleh presiden sebelum upacara penurunan bendera sang saka Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus kemarin memunculkan sinyal, kalau Arcandra bakal menempati posisinya kembali.

JAKARTA, NusaBali

Adanya wacana tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Menurut pria yang biasa disapa Akom ini, diangkat atau tidaknya Arcandra menjadi menteri ESDM merupakan kewenangan presiden.
 
"Dipakai atau tidak Arcandra sebagai menteri ESDM lagi, itu adalah urusan dan hak presiden," ujar Akom di Gedung Nusantara III, Kompeks Parlemen, Jumat (19/8). Arcandra sendiri diberhentikan secara hormat oleh presiden pada Senin malam (15/8) karena memiliki paspor Amerika Serikat.
 
Terkait sejumlah warga Indonesia yang berada di luar negeri menempati posisi prestisius, Akom menyatakan bangga. Pasalnya, mereka menempati posisi tersebut lantaran memiliki kemampuan mumpuni sehingga dipakai oleh pihak luar. Begitupula dengan Arcandra. Arcanda bisa mendapatkan paspor dari Negeri Paman Sam karena punya kemampuan luar biasa.
 
Namun, kata Akom, meski memiliki paspor Amerika seharusnya Arcandra tidak perlu diragukan lagi oleh masyarakat di tanah air. Kalau pun masih ada yang meragukannya, Arcandra bisa membuat pakta integritas. "Saya yakin, rasa nasionalis Arcandra tinggi. Dia lahir dan besar di Indonesia. Pendidikan S1nya pun disini sehingga tidak mungkin nasionalisme dia berkurang," kata Akom. k22

Komentar