nusabali

Jelang Pelimpahan, Penyelundup Shabu asal Chili Berakting Gila

  • www.nusabali.com-jelang-pelimpahan-penyelundup-shabu-asal-chili-berakting-gila

Usaha penyelundup shabu cair asal Chili, Pablo Martin Vergara Varas untuk lolos dari jerat hukum dengan cara pura-pura gila masih terus dilakukan.

DENPASAR,

Bahkan setelah penyidik menyatakan berkas Pablo lengkap alias P-21, Pablo masih saja berulah tidak mau dilimpahkan dan minta kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

Informasi yang dihimpun, Pablo yang diketahui merupakan pengusaha kaya asal Chili ini berupaya supaya kasusnya segera dihentikan dan dirinya segera dikembalikan ke negaranya. Berbagai upaya sudah dilakukan Pablo diantaranya pura-pura gila dan minta ditempatkan di kamar VIP RS Wing International RS Sanglah untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. “Sudah hampir sebulan Pablo ini dirawat di RS Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian,” ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/1).

Biaya yang dikeluarkan Pablo untuk menempati kamar di Wing International RS Sanglah tidaklah sedikit. Kabarnya, Pablo harus merogoh kocek lebih dari Rp 5 juta perhari untuk menempati kamar tersebut. “Biaya tersebut sudah termasuk sewa kamar dan biaya dokter yang melakukan pengecekan setiap hari,” bebernya.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun Pablo masih dibiarkan menjalani perawatan di Wing International RS Sanglah sambil menunggu pelimpahan ke Kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila. “Diawal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila,” pungkas sumber.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan. Namun Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. “Sudah P-21 dan tinggal pelimpahan. Tapi Pablo katanya sering ngamuk-ngamuk makanya pelimpahan ditunda,” beber Sutarta yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb yang dikonfirmasi Rabu siang belum memberikan jawaban. Beberapa kali dihubungi Mila enggan menjawab pertanyaan terkait kliennya. Seperti diketahui, Pablo ditangkap, Rabu (27/11) sekitar pukul 15.00 wita di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai. Pablo tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok – Denpasar. Dalam pemeriksaan melalui mesin X Ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Berasarkan hasil pemeriksaan labfor, cairan positif mengandung methamfetamine. Tersangka juga dites urine dan positif mengonsumsi shabu. Selain shabu yang dibawa dari negaranya, polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat isap atau bong. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. *rez

Komentar