nusabali

Koster Naikkan Tunjangan Kasek SMA 300%

Semula Cuma Rp 1,5 Juta, Kini Nominal Naik Jadi Rp 6,25 Juta

  • www.nusabali.com-koster-naikkan-tunjangan-kasek-sma-300

Kadis Pendidikan Ngurah Boy Jaya Wibawa sebut Gubernur naikkan tunjangan kepala sekolah, karena selama ini tunjangan kepala TU justru lebih besar

DENPASAR, NusaBali

Inilah berita gembira bagi para kepala sekolah (Kasek) SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri di Bali. Mereka mendapat kenaikan tunjangan super be-sar mencapai 300 persen lebih, dari semula hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 6,25 juta.

Kenaikan tunjangan ini disampaikan langsung Gubernur Bali Dr Ir Wayan Koster MM saat pengarahan kepada para Kasek SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri se-Bali terkait Pergub Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di lingkungan Pemprov Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Selasa (5/11). Ada sekitar 142 Kasek SMAN, SMKN, dan SLBN se-Bali yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Gubernur Koster menyebutkan, dulunya tunjangan Kasek SMAN, SMKN, dan SLBN di Bali besarannya hanya Rp 1,5 juta. Sekarang, tunjangan mereka dinaikkan lebih dari 300 persen menjadi Rp 6,25 juta. Kenaikan tunjangan secara fantastis ini berlaku mulai Oktober 2019.

“Naiknya tinggi sekali, sementara tunjangan profesi masih tetap didapat. Dengan kenaikan tunjangan ini, saya harap para kepala sekolah bisa meningkatkan mutu sekolahnya. Bagaimana agar murid-murid disiplin, gurunya juga disiplin, sistem pengajaran dan tata kelola sekolah juga baik, hingga pada akhirnya kualitas pendidikan sekolah akan meningkat," ujar Gubernur Koster.

Menurut Koster, kepala sekolah yang merupakan pemimpin tertinggi pada sebuah lembaga pendidikan, memegang peranan sangat besar dalam membawa dan menentukan kualitas pendidikan. Dalam menjalankan perannya selaku pemimpin, kepala sekolah dituntut bisa berperan sebagai manajer yang bertugas mengelola segala sesuatu terkait dengan sekolah.

Dalam hal ini, kepala sekolah juga harus bisa sebagai supervisor untuk memantau dan membina proses pembelajaran di sekolah. Peran sentral kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini mendapat perhatian khusus, sehingga Koster selaku Gubernur Bali menaikkan tunjangan mereka lebih dari 300 persen.

Koster menegaskan, kenaikan tunjangan kepala sekolah yang besarannya fakastis ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka. Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di level sekolah menengah.

“Dengan kenaikan tunjangan ini, kita berharap agar jabatan kepala sekolah benar-benar diisi oleh orang yang berkualitas dan mampu memimpin sekolahnya, bisa mengatur penyelenggaran pendidikan sekolahnya, sehingga mampu meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya,” tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menambahkan, pendidikan merupakan salah satu bidang prioritas dari visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Ke depan, Pemprov Bali akan membangun lebih banyak lagi SMA, SMK, dan SLB. Selain itu, juga akan dilakukan perluasan gedung maupun sarana prasarana penunjang pendidikan, sehingga sekolah bisa menampung semua siswa dan pelaksanaan ‘Wajib Belajar 12 Tahun’ dapat tercapai. 

"Kami juga terus melakukan sejumlah kajian dan mengimplementasikan sejumlah program dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bali, sehingga tercipta SDM Bali yang unggul, memiliki daya saing, dan mampu memenangkan persaingan di tingkat global," tegas Koster yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI (membidangi masalah pendidikan, pemuda, olahraga, adat, seni, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif) periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2018.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa, menegaskan kebijakan Gubernur Koster menaikkan tunjangan para Kasek SMAN, SMKN, dan SLBN, karena adanya fenomena tunjangan Kepala Tata Usaha (TU) yang justru lebih besar dari kepala sekolah. Makanya, per 1 Oktober 2019 kemarin Gubernur Koster langsung putuskan menaikkan tunjangan kepala sekolah sampai lebih dari 300 persen.

"Pak Gubernur menyampaikan kalau tunjangan Kepala TU lebih besar dari kepala sekolah, hal itu tidak benar. Sehingga diputuskan tunjangan kepala sekolah harus dinaikkan,” ungkap Ngurah Boy Jaya Wibawa saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Menurut Ngurah Boy, ada 142 Kasek SMAN, SMKN, dan SLBN di Bali yang tunjangan jabatannya dinaikkan 300 persen lebih. Anggaran untuk membayar tunjangan para Kasek ini tentunya sudah berdasarkan kajian. "Semuaberdasarkan kajian. Hal itu dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Karena itu menyangkut tunjangan pegawai, maka itu ranah BKD yang mengkajinya," tegas mantan Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadis Mudora) Provinsi Bali ini. *nat

Komentar