Polda Jatim Akan Panggil 2 Public Figur
Kasus Prostitusi Online
Polisi mendapati fakta baru dari pemeriksaan digital forensik kepada muncikari Finalis Putri Pariwisata PA, Sony Dewangga.
SURABAYA, NusaBali
Fakta tersebut mengungkap dalam jaringan ini ada 100 penjaja seks komersial (PSK) yang terlibat prostitusi online.
Bahkan dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi daring kasus selebritas Vanessa Angel yang kini pindah ke jaringan S.
"Ada 42 talent yang beririsan, berarti terkait antara muncikari yang dulu (kasus Vanessa) dengan yang sekarang. Dan yang saya sampaikan ada hijrah itu betul. Pindah ke S," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (1/11).
Lebih lanjut soal temuan forensik digital, sejumlah data 100 talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
"Ada pengiriman konten spesifikasi tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, ada ukuran. Ini apakah masuk dalam konten pornografi, ini akan kami koordinasikan. Ada biaya dari Rp 16 juta sampai, Rp 30 bahkan ada yang Rp 100 juta," ujar Luki.
Untuk membuktikan hal ini, polisi berencana memanggil perwakilan dua anak buah. Luki menyebut akan memanggil dua talent berinisial IS dan B untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Lalu, siapakah IS dan B? Apakah keduanya merupakan public figure seperti finalis Putri Pariwisata, PA? Luki enggan mengungkapkan.
"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B yang akan kami dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti tanya ke penyidiknya ya," kata Luki seperti dilansir detik.
Saat dikonfirmasi, penyidik yang menangani kasus ini yang juga merupakan Direskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua talent sebagai saksi. Keduanya berinisial IS dan B.
"(IS dan B itu) talent, itu sudah dibilang. Nanti kita setelah pemeriksaan (siapa mereka). Ya minggu depan pemanggilan dua itu," pungkasnya.
Sebelumnya kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di Tahanan Polda Jatim. *
Bahkan dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi daring kasus selebritas Vanessa Angel yang kini pindah ke jaringan S.
"Ada 42 talent yang beririsan, berarti terkait antara muncikari yang dulu (kasus Vanessa) dengan yang sekarang. Dan yang saya sampaikan ada hijrah itu betul. Pindah ke S," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (1/11).
Lebih lanjut soal temuan forensik digital, sejumlah data 100 talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
"Ada pengiriman konten spesifikasi tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, ada ukuran. Ini apakah masuk dalam konten pornografi, ini akan kami koordinasikan. Ada biaya dari Rp 16 juta sampai, Rp 30 bahkan ada yang Rp 100 juta," ujar Luki.
Untuk membuktikan hal ini, polisi berencana memanggil perwakilan dua anak buah. Luki menyebut akan memanggil dua talent berinisial IS dan B untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Lalu, siapakah IS dan B? Apakah keduanya merupakan public figure seperti finalis Putri Pariwisata, PA? Luki enggan mengungkapkan.
"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B yang akan kami dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti tanya ke penyidiknya ya," kata Luki seperti dilansir detik.
Saat dikonfirmasi, penyidik yang menangani kasus ini yang juga merupakan Direskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua talent sebagai saksi. Keduanya berinisial IS dan B.
"(IS dan B itu) talent, itu sudah dibilang. Nanti kita setelah pemeriksaan (siapa mereka). Ya minggu depan pemanggilan dua itu," pungkasnya.
Sebelumnya kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di Tahanan Polda Jatim. *
Komentar