PA Dipulangkan, Muncikari Diburu
Polda Jawa Timur masih mengejar satu terduga muncikari lain berinisial S.
SURABAYA, NusaBali
Muncikari ini diduga terkait dengan muncikari JL yang sudah menjadi tersangka pada kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, S saat ini sedang berada di sebuah kota, pihaknya tengah mengejar ke kota tersebut.
"Masih ada di kota tertentu, tim juga masih bergerak, kemudian pengembangannya nanti kita lihat besok," kata Gideon, di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti dilansir cnnindonesia Minggu (27/10).
Gideon mengatakan, diduga kuat S adalah orang yang bekerja sama dengan JL, yang memerantarai prostitusi PA dengan pelanggannya. S juga diduga memiliki manajemen artis yang diduga juga merupakan jaringan besar prostitusi online.
"Bagian yang terorganisir, bagiannya cukup panjang, berorganisir dengan si JL," kata dia.
Dari pengejaran, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sementara ini, telah menggeledah kediaman S. Namun terduga berhasil melarikan diri. Penyidik hanya menemukan telepon genggam milik S.
"Dari tempat di kota tertentu yang sudah kita lakukan penggeledahan, kita hanya dapatkan handphone-nya, yang bersangkutan lari," kata dia.
JL telah ditahan dan dijerat pasal 296 jo Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena diduga telah menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
Sementara Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, PA, saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam lamanya di Mapolda Jatim.
Sementara itu, PA, Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga terlibat praktik prostitusi online, akhirnya dipulangkan. Ia dinyatakan masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini berbeda dari pernyataan polisi sebelumnya, yang mengklaim bahwa PA telah menjadi tersangka
Dengan mengenakan kaus garis lengan panjang, celana hitam, kaca mata, masker serta topi hitam, PA sempat menemui awak media, sebelum meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari. Ia menyampaikan beberapa hal terkait kasusnya.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," kata PA.
Ia kemudian menyebut ada sejumlah pemberitaan yang salah mengenai dirinya, yakni perihal keterlibatan ia dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia.
"Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," ujarnya. *
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, S saat ini sedang berada di sebuah kota, pihaknya tengah mengejar ke kota tersebut.
"Masih ada di kota tertentu, tim juga masih bergerak, kemudian pengembangannya nanti kita lihat besok," kata Gideon, di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti dilansir cnnindonesia Minggu (27/10).
Gideon mengatakan, diduga kuat S adalah orang yang bekerja sama dengan JL, yang memerantarai prostitusi PA dengan pelanggannya. S juga diduga memiliki manajemen artis yang diduga juga merupakan jaringan besar prostitusi online.
"Bagian yang terorganisir, bagiannya cukup panjang, berorganisir dengan si JL," kata dia.
Dari pengejaran, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sementara ini, telah menggeledah kediaman S. Namun terduga berhasil melarikan diri. Penyidik hanya menemukan telepon genggam milik S.
"Dari tempat di kota tertentu yang sudah kita lakukan penggeledahan, kita hanya dapatkan handphone-nya, yang bersangkutan lari," kata dia.
JL telah ditahan dan dijerat pasal 296 jo Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena diduga telah menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
Sementara Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, PA, saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam lamanya di Mapolda Jatim.
Sementara itu, PA, Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga terlibat praktik prostitusi online, akhirnya dipulangkan. Ia dinyatakan masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini berbeda dari pernyataan polisi sebelumnya, yang mengklaim bahwa PA telah menjadi tersangka
Dengan mengenakan kaus garis lengan panjang, celana hitam, kaca mata, masker serta topi hitam, PA sempat menemui awak media, sebelum meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari. Ia menyampaikan beberapa hal terkait kasusnya.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," kata PA.
Ia kemudian menyebut ada sejumlah pemberitaan yang salah mengenai dirinya, yakni perihal keterlibatan ia dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia.
"Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," ujarnya. *
Komentar