nusabali

Petugas Tertidur, Dua Tahanan Kabur

  • www.nusabali.com-petugas-tertidur-dua-tahanan-kabur

Tersangka Christoni Kaledi Bonung dan Jemmy Sinaga suka berkelahi dan merampas milik tahanan lainnya saat masih ditahan di Rutan Polresta Denpasar

Tahanan Diduga Hipnotis Dua Petugas Sel Polresta Denpasar


DENPASAR, NusaBali
Dua tahanan nekat kabur dari Ruang Tahanan Sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4) dinihari. Kedua tahanan itu, Christoni Kaledi Bonung alias Toni, 22, dan Jemmy Sinaga, 37, kabur setelah membobol gembok sel tahanan saat petugas jaga tertidur pascva dihipnotis. Keduanya kabur dengan membawa handphone milik dua petugas jaga yang diletakkan di atas meja.

Christoni Kaledi Bonung asal Kampung Praikatonlu, Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT adalah tersangka kasus pencurian. Sedangkan Jemmy Sinaga asal Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi di lapangan, kaburnya kedua tahanan ini baru diketahui dua petugas jaga di Ruang Tahanan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Minggu dinihari sekitar pukul 04.30 Wita. Saat itu, petugas jaga yang baru terbangun dari tidurnya, melihat gembok sel tahanan sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, kedua tahanan yang terlibat kasus berbeda itu sudah menghilang dari sel.

“Beberapa tahanan lainnya saat itu masih tidur. Tidak ada yang tahu kapan pastinya kedua tahanan tersebut kabur dari dalam sel,” ujar sumber NusaBali di Polresta Denpasar, Mingu kemarin.

Begitu mendapat laporan ada dua tahanan kabur, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, pun langsung menurunkan kekuatan penuh untuk memburu mereka. Dari hasil pemeriksaan, kedua tahanan ini diduga kabur dengan cara merusak pintu sel tahanan, Minggu dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.

Setelah keluar sel, kedua tahanan mengambil dua unit handphone milik petugas jaga yang diletakkan di atas meja. Kemudian, kedua pelaku diduga keluar dari Mapolresta Denpasar dengan cara memanjat tembok sebelah utara, menuju jalan raya.

Jajaran Polresta Denpasar telah mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu dua tahanan kabur, Christoni Kaledi Bonung dan Jemmy Sinaga. Pengamanan dan peman-tauan di seluruh jalur keluar dari Pulau Bali juga ditingkatkan pasca kaburnya dua tahanan Polresta Denpasar ini.

Tersangka Christoni Kaledi dan Jemmy Sinaga sendiri awalnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar, yang berada di Lantai I sebelah selatan Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. Selama diditahan di sana, keduanya sering berulah dan berkelahi dengan tahanan lainnya. “Mereka kerap mengambil makanan, rokok, dan uang milik tahanan lainnya,” beber sumber kepolisian.

Sat Tahti yang membawahi Rutan Polresta Denpasar kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar, untuk memindahkan kedua tahanan tersebut ke Ruang Tahanan Sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar yang berada di Lantai II dekat Ruang Sat Reskrim. Mereka baru dipindahkan ke Ruang Tahanan Sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (3/4) lalu.

Hanya berselang empat hari setelah dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar, kedua tahanan ini justru kabur. “Ada informasi yang mengatakan dua petugas jaga dihipnotis oleh salah satu tersangka sebelum kabur. Makanya, dua petugas jaga tertidur pulas, hingga dua tahanan dengan mudah kabur,” kata sumber tadi.

Tahanan kabur yang disebut-sebut memiliki ilmu hipnotis adalah Christoni Kaledi Bonung. Pria berusia 22 tahun ini sering memperdaya tahanan lainnya dengan merampas makanan, uang, rokok, dan barang-barang mereka dengan kemampuannya menghiptonis orang. “Makanya teman-temannya di sel tahanan tidak suka dengannya,” ujar polisi yang enggan namanya dikorankan ini.

Tersangka Christoni Kaledi Bonung sebelumnya ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar, 10 Februari 2019 dinihari, di tempat kosnya kawasan Jalan Pulau Adi Gang VI Nomor 12 X, Denpasar Barat. Dia ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di tempat kos Yonathan Ndapa Konda Mehan, 26, di Jalan Maluku III Nomor 8 Denpasar Barat. Dia ditangkap setelah dilumpuhkan dengan didor di bagian kakinya.

Christoni Kaledi merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia pernah dijebloskan ke LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada 2016 lalu karena kasus curat. Kala itu, dia divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Selepas dari penjara, Christoni Kaledi bukannya bertobat, namun justru kembali membobol kos-kosan di Jalan Maluku III Nomor 8 Denpasar Barat. Saat itu, dia beraksi bersama seorang temannya, Marten Saingu Poti, 19. Keduanya masuk ke tempat kos korban Yonathan Ndapa Konda Mehan dengan cara membuka pintu kamar melalui jendela nako. Tersangka mengambil 2 unit HP uang tunai Rp 500.000 di kamar korban. Selanjutnya, mereka kembali masuk ke kamar nomor 2 untuk mengambil sebuah Laptop dan HP.

Tersangka Christoni Kaledi akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar, 10 Februari 2019 dinihari, setelah didor bagian betisnya karena nekat melawan petugas. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka Christono Kaledi berupa HP Vivo, HP Vivo Y8, uang tunai Rp 400.000, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol DK 3191 IP. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sebaliknya, Jemmy Sinaga merupakan tersangka kasus penipuan dan pengge-lapan.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi NusaBali terakait pelarian dua tahanan dari Ruang Tahanan Sementara Sat Reskrim, Minggu kemarin. Kombes Ruddi hanya mengatakan kedua tahanan kabur masih diburu. “Ya benar, ada dua tahanan kabur. Sekarang kami masih me-lakukan pengejaran,” ujar Kombes Ruddi yang kemarin dihubungi via WhatsApp. *rez,pol

Komentar