nusabali

Pemotor Tewas, Sopir Pick Up Ditahan

  • www.nusabali.com-pemotor-tewas-sopir-pick-up-ditahan

Nurhanudin,36, asal Banjar Kecicang, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem, ditahan Satlantas Polres Gianyar, Jumat (6/5). 

GIANYAR, NusaBali
Nurhanudin terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan Bypass Ida Bagus Mantra, dekat SPBU Purnama Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (5/5). Lakalantas itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

Pada saat kejadian, Nurhanudin mengendarai Pick Up nomor polisi DK 9851 AZ. Korban suami-istri mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi DK 5470 KJ, I Nyoman Sulastra,65, dan yang dibonceng istrinya, Ni Made Milen,65, asal Banjar Puseh, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Korban baru pulang dari pantai, pada saat itu yang bersangkutan tidak memakai helm.

Pada mulanya sepeda motor Honda DK 5470 KJ dan Pick Up DK 9851 AZ sama sama datang dari arah timur ke barat. Setibanya di tempat kejadian pengemudi pick up kurang perhatian dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor. Akibatnya, pengemudi dan yang dibonceng terjatuh. 

Menurut Nurhanudin, pada saat kejadian sepeda motor ada di depan sebelah kiri, namun tiba-tiba sepeda motor melaju ke arah kanan. Ssaat itu lah dia menabrak sepeda motor tersebut. Dia mengakui pada saat mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi. Karena tidak mampu mengendalikan kendaraan akhirnya menabrak. 

Korban Ni Milen mengalami luka kepala bagian belakang pecah, luka bibir, dagu dan bahu, lanjut meninggal saat perjalanan menuju RS Ganesha Celuk, Sukawati. Seizin Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH, Kasat Lantas Polres Gianyar Gianyar AKP Pius X Febry Aceng Loda SIK, bersama Kanit Laka Satlantas Polres Gianyar Aipu I Wayan Kariawan menyampaikan Nurhanudin sudah ditahan di Polres Gianyar. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka dijerat pasal 310 ayat 4  UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara. Tindak cepat yang dilakukan Satlantas Polres Gianyar, sebagai upaya memberikan efek jera bagi para pelanggar. AKP Pius mengimbau agar masyarakat penggunan jalan selalu berhati-hati di jalan dan mengutamakan ketertiban berlalu lintas. "Kita harap masyarakat tertib diajalan," tegas AKP Pius. 7cr62

Komentar