Muncul Lagi Pelanggar Parkir di Jalan Gajah Mada
Sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar yang sempat ditertibkan Selasa (6/11) lalu karena parkir liar, kini malah kembali dipenuhi dengan parkir sepeda motor dan mobil.
DENPASAR, NusaBali
Pelanggar seakan tidak mengindahkan larangan parkir dari petugas. Hal itu membuat jalan kembali krodit terutama saat jam pulang kerja. Sayangnya tidak ada satupun petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga di kawasan tersebut.
Seperti yang terlihat pada Jumat (23/11) siang, bukan hanya parkir liar yang memenuhi kawasan Jalan Gajah Mada. Pedagang yang sebelumnya ditertibkan agar tidak melewati batas toko kembali menaruh barangnya di depan pelataran pengguna pejalan kaki. Tidak jarang pemilik toko juga kembali memarkir sepeda motor di kawasan tersebut.
Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, kemarin, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan bahkan pengawasan di kawasan tersebut. Namun, mainset masyarakat yang melakukan parkir liar tersebut saat ini susah diubah. Hal itu membuat pihaknya kembali akan melakukan penindakan lebih tegas lagi yakni langsung pencabutan pintil ban kendaraan yang sebelumnya hanya ditilang dan dilakukan penggembosan. "Jika sudah membandel kami angkut saja, selain pencabutan pintil. Walaupun pemiliknya ada, kita bawa saja ke kantor. Kita harus lebih tegas lagi menjalankan aturan. Jangan sampai aturan disepelekan oleh mereka. Ini demi kenyamanan bersama," ujarnya.
Pihak Dishub juga akan lebih intens kembali melakukan penindakan untuk mengantisipasi kesemrawutan kawasan itu selama bulan November hingga Desember 2018 ini. Selain itu, dengan akan diadakannya Denpasar Festival, kawasan itu juga harus dilakukan clear area untuk menjaga kesemrawutan pengendara yang melintas.
Khusus angkutan barang yang menurunkan barang ke toko di kawasan itu, kata Sriawan, pihaknya sudah merencanakan ada drop zone. “Namun drop zone itu bukan untuk parkir. Tetap saja parkir dilarang dan dialihkan ke parkir yang sudah disediakan. Drop zone nantinya khusus untuk toko yang mau menurunkan barang dagangan," katanya. *mi
Pelanggar seakan tidak mengindahkan larangan parkir dari petugas. Hal itu membuat jalan kembali krodit terutama saat jam pulang kerja. Sayangnya tidak ada satupun petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga di kawasan tersebut.
Seperti yang terlihat pada Jumat (23/11) siang, bukan hanya parkir liar yang memenuhi kawasan Jalan Gajah Mada. Pedagang yang sebelumnya ditertibkan agar tidak melewati batas toko kembali menaruh barangnya di depan pelataran pengguna pejalan kaki. Tidak jarang pemilik toko juga kembali memarkir sepeda motor di kawasan tersebut.
Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, kemarin, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan bahkan pengawasan di kawasan tersebut. Namun, mainset masyarakat yang melakukan parkir liar tersebut saat ini susah diubah. Hal itu membuat pihaknya kembali akan melakukan penindakan lebih tegas lagi yakni langsung pencabutan pintil ban kendaraan yang sebelumnya hanya ditilang dan dilakukan penggembosan. "Jika sudah membandel kami angkut saja, selain pencabutan pintil. Walaupun pemiliknya ada, kita bawa saja ke kantor. Kita harus lebih tegas lagi menjalankan aturan. Jangan sampai aturan disepelekan oleh mereka. Ini demi kenyamanan bersama," ujarnya.
Pihak Dishub juga akan lebih intens kembali melakukan penindakan untuk mengantisipasi kesemrawutan kawasan itu selama bulan November hingga Desember 2018 ini. Selain itu, dengan akan diadakannya Denpasar Festival, kawasan itu juga harus dilakukan clear area untuk menjaga kesemrawutan pengendara yang melintas.
Khusus angkutan barang yang menurunkan barang ke toko di kawasan itu, kata Sriawan, pihaknya sudah merencanakan ada drop zone. “Namun drop zone itu bukan untuk parkir. Tetap saja parkir dilarang dan dialihkan ke parkir yang sudah disediakan. Drop zone nantinya khusus untuk toko yang mau menurunkan barang dagangan," katanya. *mi
Komentar