nusabali

Curiga Investasi, Hubungi Call Center 157

  • www.nusabali.com-curiga-investasi-hubungi-call-center-157

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat bertanya langsung kepada OJK, jika mencurigai penawaran investasi dengan iming-iming  keuntungan yang tak masuk akal atau investasi bodong.

DENPASAR, NusaBali
“Di OJK, ada kontak center OJK  157 untuk menanyakan hal tersebut,” kata  Kepala OJK Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah, Jumat (23/11).

“Imbauan selalu kami tekankan,kepada masyarakat supaya hati-hati dalam melakukan investasi,” kata Hizbullah di sela-sela rapat dengan Tim Waspada Investasi, perbankan dan pihak terkait  di Kantor OJK Regional 8 di Denpasar.  Rapat tersebut menyangkut  perkembangan  kasus  investasi bodong berkedok koperasi ilegal di Bali sebelumnya  yang menyebabkan kerugian Rp 150 miliar.  

Di OJK 157, kata papar Hizbullah, sudah lengkap data tentang perusahan investasi. Masyarakat kata Hizbullah bisa melapor atau menanyakan langsung di OJK 157, untuk memperoleh informasi tentang perusahan investasi. “Silakan tanya legal atau tidak,” ujarnya. Di Bali sendiri, dalam sehari, tidak kurang dari 10 orang yang memanfaatkan kontak center OJK 157.

Sementara tingkat literasi terhadap perusahaan jasa keuangan di Bali, menurut Hizbullah, berada di atas rata- rata nasional. Tingkat literasi tentang perusahaan jasa keuangan di Bali, 39 persen. Sedang nasional 27 persen. Tingkat literasi perusahaan jasa keuangan di Bali, berada tiga besar secara nasional. Cuma yang namanya  orang, lanjut Hizbullah,  kerap  gampang terpengaruh kalau ada penawaran yang menggiurkan.  “Yang terpengaruh, bukan yang berpendidikan rendah saja, namun berpendidikan tinggi juga banyak yang tertipu,” ujarnya menyayangkan. *k17

Komentar