nusabali

Dokter Spesialis Nihil Pelamar

  • www.nusabali.com-dokter-spesialis-nihil-pelamar

Sebagian besar terkendala persyaratan umur karena usia 35 tahun lebih.

SEMARAPURA, NusaBali
Animo masyarakat Klungkung melamar CPNS/ASN pada detik-detik terakhir, Senin (15/10) pukul 23.59 Wita, mencapai 150 pelamar. Mereka diperkirakan sengaja melamar pada detik terakhir karena ingin melihat peluang pada formasi mana yang minim pelamar.

Formasi dokter spesialis di RSUD Klungkung dan RS Pratama Nusa Penida, nihil pelamar. Adapun jumlah pelamar keseluruhan formasi CPNS di Klungkung 1.894 orang. Pelamar terbanyak yakni tenaga teknis 1.078 orang dari kuota atau 46 formasi, tenaga pendidik/guru 460 orang dari 70 formasi, pelamar tenaga kesehatan 344 dari formasi 56 formasi. Pelamar dari jalur cumlaude 12 pelamar dari 2 formasi.

Formasi lain yang juga nihil pelamar yakni disabilitas untuk Pustakawan dan arsiparis. Tenaga kesehatan pada formasi dokter spesialis di RSUD Klungkung yakni dokter spesialis rehabilitasi medik, spesialis jantung, spesialis patologi anatomi, spesialis paru-paru, dan dokter spesialis saraf. RS Pratama Nusa Penida formasi yang kosong yakni dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis patologi klinik dan dokter spesialis anak. Di samping itu formasi yang kosong pada penata laboratorium di Puskemas Nusa Penida III dan RS Pratama. Disabilitas pustakawan dan arsiparis juga tidak ada pelamar. “Mengenai formasi yang nihil pelamar ini akan kami koordinasikan ke Pusat dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia Klungkung I Komang Susana, saat ditemui Selasa (16/10). Kata Susana, sejatinya calon pelamar dokter spesialis itu ada. Namun sebagian besar terkendala persyaratan umur karena usia 35 tahun lebih.

Untuk bukaan CPNS tahun ini jumlah pelamar terbanyak yakni tenaga teknis 1.078 dari formasi 46 formasi. Meliputi tenaga teknis di bidang teknis penata ruang, teknik jalan dan jembatan, penera, pengawas kemetroligian, auditor, pustakawan, arsiparis, analis keuangan pemerintah pusat dan daerah, teknik penyehatan lingkungan, teknik pengairan, tehnik tata bangunan dan perumahan, dan pembina jasa konstruksi.

Lebih lanjut disebutkan, pelamar yang mendaftar pada detik-detik terakhir penutupan sekitar 150 pelamar. Kata Susana, kemungkinan karena pelamar yang bersangkutan melihat peluang di masing-masing instansi yang krisis pelamar.

Lanjut Susana, dokumen para pelamar akan diverifikasi hingga Sabtu, 20 Oktober 2018, keesokan harinya akan pengumuman hasil verifikasi tersebut. “Semua berkas pelamar yang terdaftar secara online akan diverifikasi,” ujarnya didampingi Kabid Data Pengadaan dan Promosi, BKD Klungkung, Ni Made Sulistiawati.

Sementara itu, anggota DPRD Klungkung meminta kepada Pemkab Klungkung untuk memperjuangkan nasib golongan honorer K2 sebanyak 96 orang yang masih tercecer, agar bisa diangkat menjadi PNS lewat jalur khusus atau diistimewakan. Terlebih mereka sudah mengabdikan diri cukup lama, bahkan sebagian rekannya sesama K2 dulu sudah menjadi PNS.

Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab untuk memperjuangkan nasib hononer K2 agar bisa mendapatkan formasi CPNS. Sejak awal dirinya menjabat sekaligus mantan Ketua Komisi I DPRD Klungkung, tahu persis K2 itu sampai ada beberapa beberapa lolos jadi PNS. Maka Pemkab harus mengambil langkah maupuan sikap Pemkab Klungkung mengenai nasib K2 yang tercecer. “Jangan K2 ini terus diberikan jawaban klasik, namun diberikan kejelasan terhadap mereka. Kalau pun mereka ikut formasi umum tentu juga tidak lolos karena sudah melewati batas umur,” ujarnya.

Kata Buda Parwata, mengenai informasi adanya sejumlah K2 yang bermasalah di internal. Di mana ada oknum yang memanipulasi masa pengabdian, kata Parwata, agar Pemkab menyeleksi secara selektif, jadi bagi yang layak bisa diperjuangkan jadi PNS. “Jangan semuanya tidak diperjuangkan, kan kasihan yang benar-benar sudah mengabadi cukup lama,” katanya.

Sekda Klungkung Gde Putu Winastra mengatakan, hal tersebut kembali kepada kebijakan pusat, kalau memperjuangkan pihaknya tetap mengusulkan dan datanya sudah ke Pusat. “Sekarang yang K2 guru yang diprioritaskan, kita kan sifatnya menunggu keputusan di pusat saja, data 96 (K2) itu sudah di Jakarta sudah masuk data base tapi sesuai anjab dan usulan formasi online, untuk di Klungkung tidak mendapat formasi K2,” ujarnya. Mengenai adanya persoalan di internal tersebut, kata Sekda, persoalan itu tidak ada karena sesuai data base sudah sesuai dengan masa pengabdian masing-masing. *wan

Komentar