Tim Saber Pungli Amankan 8 Tukang Parkir Bodong
Tim Saber Pungli Polres Buleleng, mengamankan delapan orang tukang parkir bodong dalam sebulan terakhir.
SINGARAJA, NusaBali
Tiga orang di antaranya adalah anggota Linmas. Mereka tertangkap lantaran memungut parkir tanpa karcis. PS 55, WS 53 dan WK 56 yang berstatus Linmas terbukti melakukan pungutan liar (pungli) biaya parkir di kawasan Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mereka disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (11/6) lalu.Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hitabarat, duhubungi Minggu (8/7) kemarin membenarkan penangkapan itu. "Uang hasil parkir itu mereka gunakan untuk keperluan pribadi, dengan barang bukti uang sebesar Rp 69 ribu," kata dia.
Dalam kasus serupa, Tim Saber Pungli Polres Buleleng juga berhasil menangkap lima pelaku pungli lainnya, di dua lokasi dan tempat yang berbeda. Mereka adalah KAF, 27, yang ditangkap pada Rabu (13/6) lantaran melakukan pungli di parkiran Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja. Tim juga menangkap PM, 56, yang ditangkap pada Selasa (19/6) lantaran melakukan pungli di kawasan tempat pembuatan rekomendasi psikologi untuk memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi,red) di jalan Pulau Bali, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.
Selanjutnya WM, 56, ditangkap pada Jumat (8/6) yang terbukti melakukan pungli parkir kepada pengunjung Pantai Kerobokan, Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Berikutnya KJS, 41, yang ditangkap pada Jumat (8/6) lantaran melakukan pungli parkir di wilayah Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Terakhir KS, 60, yang ditangkap pada Jumat (8/6) lantaran terbukti melakukan pungutan parkir tanpa dilengkapi karcis resmi di depan Toko Anita, Seririt. Dari kelima pelaku pungli tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 231 ribu.
AKP Hutabarat mengatakan penangkapan terhadap pelaku pungli dilakukan atas perintah dari Mabes Polri. Operasi ini dikemas dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli. Di Polres Buleleng sendiri, operasi itu digelar sejak sebulan yang lalu. Pihaknya pun mengaku segera akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait sanksi yang akan diberikan. Sementara ini baru sebatas pembinaan.*k23
Tiga orang di antaranya adalah anggota Linmas. Mereka tertangkap lantaran memungut parkir tanpa karcis. PS 55, WS 53 dan WK 56 yang berstatus Linmas terbukti melakukan pungutan liar (pungli) biaya parkir di kawasan Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mereka disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (11/6) lalu.Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hitabarat, duhubungi Minggu (8/7) kemarin membenarkan penangkapan itu. "Uang hasil parkir itu mereka gunakan untuk keperluan pribadi, dengan barang bukti uang sebesar Rp 69 ribu," kata dia.
Dalam kasus serupa, Tim Saber Pungli Polres Buleleng juga berhasil menangkap lima pelaku pungli lainnya, di dua lokasi dan tempat yang berbeda. Mereka adalah KAF, 27, yang ditangkap pada Rabu (13/6) lantaran melakukan pungli di parkiran Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja. Tim juga menangkap PM, 56, yang ditangkap pada Selasa (19/6) lantaran melakukan pungli di kawasan tempat pembuatan rekomendasi psikologi untuk memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi,red) di jalan Pulau Bali, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.
Selanjutnya WM, 56, ditangkap pada Jumat (8/6) yang terbukti melakukan pungli parkir kepada pengunjung Pantai Kerobokan, Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Berikutnya KJS, 41, yang ditangkap pada Jumat (8/6) lantaran melakukan pungli parkir di wilayah Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Terakhir KS, 60, yang ditangkap pada Jumat (8/6) lantaran terbukti melakukan pungutan parkir tanpa dilengkapi karcis resmi di depan Toko Anita, Seririt. Dari kelima pelaku pungli tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 231 ribu.
AKP Hutabarat mengatakan penangkapan terhadap pelaku pungli dilakukan atas perintah dari Mabes Polri. Operasi ini dikemas dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli. Di Polres Buleleng sendiri, operasi itu digelar sejak sebulan yang lalu. Pihaknya pun mengaku segera akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait sanksi yang akan diberikan. Sementara ini baru sebatas pembinaan.*k23
Komentar