nusabali

Koperasi Diingatkan Segera Gelar RAT

  • www.nusabali.com-koperasi-diingatkan-segera-gelar-rat

Koperasi yang dua kali tidak melaksanakan RAT, sudah diberikan teguran. Sedangkan yang tiga kali tidak menggelar RAT, dengan terpaksa akan dihentikan operasionalnya.

Baru Setengah dari 4.891 Koperasi Sudah RAT

DENPASAR, NusaBali
Dari total 4 ribuan koperasi yang ada di Bali, diketahui baru sekitar setengahnya yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab mereka selaku lembaga. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mengingatkan berbagai koperasi yang ada di Pulau Dewata segera melaksanakan RAT karena Maret merupakan batas akhir RAT untuk koperasi primer.

"Awal bulan ini kami sudah mengirimkan surat untuk mengingatkan kembali koperasi untuk segera melakukan RAT," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Senin (7/3).

Menurut dia, hingga saat ini baru sekitar 40persen - 50 persen dari koperasi yang sudah melaksanakan RAT. "Itu (koperasi) yang sudah melapor, bisa saja jumlahnya lebih karena kemungkinan ada yang belum melapor maupun tidak mengundang kami saat RAT," ucapnya.

Pihaknya mengingatkan koperasi untuk melaksanakan RAT, sebagai bagian untuk menjaga citra koperasi di mata masyarakat karena sesungguhnya yang memiliki koperasi adalah masyarakat sebagai anggota koperasi.

"Jika ada koperasi yang masih terkendala dalam membuat neraca, kami pun bisa memfasilitasi karena kami memiliki petugas penyuluh lapangan koperasi," ujarnya. Dewa Patra menambahkan, bagi koperasi yang dua kali tidak melaksanakan RAT, selama ini sudah diberikan teguran. Sedangkan yang tiga kali tidak menggelar RAT, dengan terpaksa akan dihentikan operasionalnya.

"Kami terpaksa membubarkan jika ada koperasi yang membandel tidak RAT untuk menjaga citra koperasi. Kalau koperasi bisa dikelola secara profesional akan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ucapnya.

Dewa Patra mengatakan hingga akhir 2015, lebih dari 150 koperasi yang sudah dibubarkan karena tidak RAT. Diantaranya adalah koperasi yang anggotanya para karyawan hotel yang kini sudah tidak bekerja lagi.

Total jumlah koperasi di Bali saat ini, ujar dia, sebanyak 4.891 koperasi, dan diantara jumlah tersebut, sebanyak 151 koperasi merupakan binaan pemerintah provinsi. "Sedangkan bagi koperasi sekunder, paling lambat akhir Mei 2016 harus sudah melaksanakan RAT," ucapnya. 

Kehadiran koperasi di Bali sendiri diklaim telah mampu menyerap tenaga kerja 22.033 orang, baik manajer maupun karyawan dengan jumlah yang direkrut 1.457 karyawan per tahun.

Dewa Patra juga mengemukakan bahwa perkembangan koperasi setiap tahunnya cukup baik di Bali. Di tahun 2015, jumlah koperasi mencapai 4.846 baik berupa koperasi binaan maupun koperasi mandiri. Jumlah itu naik 6,01 persen dari tahun sebelumnya.

Seluruh koperasi itu telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.450 orang di level manajer dan 20.583 orang karyawan. "Dengan kata lain kehadiran koperasi mampu menekan angka pengangguran, dan telah mampu mengurangi beban pemerintah daerah," katanya. Saat ini sekitar 78,5 persen manajer koperasi sudah bersertifikasi kompeten, dan sisanya diharapkan bisa dilakukan secara bertahap setiap tahun. 7 

Komentar