nusabali

Pelaku Bansos Fiktif Diamankan

  • www.nusabali.com-pelaku-bansos-fiktif-diamankan

Ketut Krisnia Adiputra akui bansos pembangunan merajan difasilitasi ayahnya yang anggota DPRD Klungkung.

Kemarin Sempat Diinterogasi Gubernur

SEMARAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Made Mangku Pastika berang atas kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung senilai Rp 200 juta. Selain terjun lakukan pengecekan dan sekalian interogasi pelakunya, Jumat (4/3), Gubernur Pastika juga telepon Kapolda Bali untuk minta kasus ini diusut tuntas. Sang pelaku, Ketut Krisnia Adiputra, kemarin siang diamankan ke Mapolres Klungkung.

Gubernur Pastika terjun ke Banjar Anjingan, Desa Getasan, Jumat pagi sekitar pukul 10.30 Wita, dengan hanya didampingi Karo Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra. Gubernur Pastika diterima langsung Sekda Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra, Kepala Dinas PPK Klungkung IGN Badiwangsa, Kabid Bina Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung Ida Bagus Bayu, staf Bagian Kesra Setkab Klungkung Mangku Mandia, dan Kepala Desa (Perbekel) Getakan Cokorda Putra Parwata.

Saat Gubernur Pastika datang, orang yang dalam proposal fiktif menyebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, I Ketut Krisnia Adiputra, juga telah dihadirkan di Kantor Desa Getakan. Beberapa menit kemudian, hadir Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, yang ditelepon langsung Gubernur Pastika. 

Dalam pertemuan itu, Gubernur Pastika yang notabene mantan Kapolda Bali, sempat menginterogasi Ketut Krisnia Adiputra, terkait dugaan hibah fiktif senilai Rp 200 juta. Awalnya, pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung ini berbelit-belit memberikan keterangan. 

Namun setelah dicecar terus, Krianis Adiputra akhirnya mengakui kalau pengajuan proposal tersebut difasilitasi ayahnya yang seorang anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana. Dia mengakui pengajuan proposal itu rencannya diperuntukkan buat Merajan Alit miliknya. 

Saat ditanya Gubernur, kenapa proposal tersebut dipalsukan, menurut Krisnia Adiputra, lantaran proposal yang diajukan pertama ditolak. Pihaknya pun menggantinya dengan proposal yang baru. “Waktu itu, diminta agar segera melengkapinya, maka saya palsukan. Untuk stempel-nya, sudah saya buang, karena tidak saya pakai lagi,” papar Krisnia Adiputra.

Selain itu, Krisnia Adiputra menyebut uang yang diajukan untuk pembangunan merajan tersebut digunakan untuk membeli sanggah atau palinggih di kawasan Kecamatan Selat, Karangasem. Merajan tersebut rencananya baru akan dibangun April 2016 nanti, dengan dalih tidak dapatkan tukang. Padahal, dana hibah Rp 200 juta sudah cair tahun 2015. 

Bukan hanya Gubernur Pastika yang menginterogasi Krisnia Adiputra di Kantor Desa Getakan, Jumat kemarin. Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi juga sempat menginterogasi pelaku. Setelah memberikan pengakuan soal tindakannya palsukan stempel terkait hibah fiktif, Krisnia Adiputra kemarin siang langsung digiring ke Unit Tipikor Polres Klungkung di Semarapura, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Belum diketahui, apakah pelaku ditahan atau tidak.

Kapolres Arendra Wahyudi menyatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap kasus dana hibah fiktif yang diduga dilakukan Krisnia Adiputra ini. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kami juga sudah turun untuk mengumpulan data-data, termasuk memeriksa tiga saksi yang namanya dicatut,” katanya.

Mneurut Kapolres Arendra, pengusutan juga dilakukan terhadap kasus kasus dugaan bansos fiktif Rp 150 juta untuk Kelompok Tani Ternak Babi di Banjar Anjingan, Desa Getakan yang diketuai langsung Ni Putu Emawati, istri dari Krisnia Adiputra. “Indikasi kerugian negara sudah jelas, apalagi BPKP telah turun langsung untuk mengeceknya,” tegas Kapolres Arendra.

Sementara, Gubernur Pastika sepanjang perjalanan balik ke Denpasar dari Kantor Desa Getakan, Jumat kemarin, sempat menumpahkan unek-uneknya. “Saya sudah minta Kapolres Klungkung usut tuntas kasus ini,” tegas Pastika yang kemarin menumpang mobil dinas Kijang Innova.

Pastika juga meminta agar kasus ini diusut sampai ke pihak yang memfasilitasi bansos fiktif dan mungkin ikut menikmati dana Rp 200 juta tersebut. “Kalau ada yang memfasilitasi, periksa juga itu. Enak saja mereka mengatasnamakan pura dan ambil duit negara ratusan juta rupiah. Kita setengah mati kumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), punguti pajak untuk membantu kabupaten yang miskin, eh mereka malah ambil duit seenaknya,” tegas Pastika.

Belum puas sampai di situ, Pastika kemarin langsung menelepon Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto. Dalam pembicaraan per telepon itu, Pastika intinya meminta Polda Bali melakukan supervisi terhadap kasus bansos fiktif di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getasan. “Mungkin Pak Kapolda sudah baca koran hari ini (kemarin) terkait bansos fiktif. Saya minta Pak Kapolda melakukan supervisi terkait kasus ini,” ujar Pastika yang notabene mantan Kapolda Bali 2003-2005 berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purn).

Sebenarnya, dalam pertemuan dengan Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Perbekel Getasan Cokorda Putra Parwata, serta perangkat Desa Getasan, Jumat kemarin, Pastika memastikan semua sudah jelas adanya tindak pidana. Apalagi, orang yang diduga catut nama dan palsukan tandatangan Perbekel untuk bansos fiktif tersebut hadir dalam peemuan kemarin. 

“Pelaku pemalsuan (Krisnia Adiputra) mengatakan sudah buang barang bukti berupa stempel kepala desa. Saya nggak yakin itu. Harus ditelusuri, di mana stempel dibuat, bagaimana dia memalsukan, siapa saja yang ikut terlibat? Saya yakin masih ada itu barang buktinya,” ujar Pastika.

Menurut Pastika, dari keterangan pelaku, sudah terbukti semua. Karenanya, sudah cukup dijadikan dasar oleh petugas untuk langsung menahan pelaku. “Mengungkap kasus tersebut sudah terang benderang. Itu sudah pidana, pemalsuan surat, pemalsuan tandatangan kepala desa, dan cap kepala desa. Nanti bisa-bisa tandatangan Gubernur dipalsukan, kalau ini tidak diusut tuntas,” katanya.

Kasus bansos fiktif ini sendiri terungkap ketika Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemkab Klungkung turun bersama BPKP ke lokasi, Selasa (1/3) lalu. Kala itu, Tim Monev yang melakukan pengecekan, menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi. Salah satunya, Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan yang digelontor bansos/hibah sebesar Rp 200 juta tahun 2015, ternyata tidak ada di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan.

Setelah ditelusuri, nama-nama yang tercantum dalam proposal tertanggal 18 Juli 2014 itu, sama sekali tidak mengetahui kalau namanya dicantumkan. Dalam proposal hibah dengan nomor 01/PP MSAKK/VII/2014 itu, tercantum I Ketut Krisnia Adiputra sebagai Ketua Panitia Pembangunan. Dia merupakan krama asal Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung. 

Sedangkan posisi Sekertaris Panitia Pembangunan dalam proposal tersebut atas nama I Komang Raka Wiadnyana. Dia merupakan anggota Polri yang bertugas di luar daerah, terakhir dikabakan berdinas di Sulawesi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Komang Raka Wiadnyana dan Ketut Krisna Adiputra merupakan kakak adik kandung.

Dalam proposal hibah itu juga tertulis atas sepengetahuan Kepala Desa (Perbekel) Getakan, I Dewa Ketut Widana, yang kini sudah lengser dari jabatan. Sementara anggota yang tandatangan dalam proposal hibah itu sebanyak 8 orang. 

Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam proposal tersebut berjumlah Rp 305.400.000 atau Rp 305,40 juta. Proposal tersebut di Acc Pemkab Klungkung tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Rincian pengeluaran dana bantuan hibah per 4 Mei 2015 meliputi pembangunan Palinggih Sanggaran Agung sebesar Rp 45 juta, Gedong sebesar Rp 24 juta, Sapta Patala sebesar Rp 22 juta, Kemulan Kemimitan sebesar Rp 38 juta, Ngrurah Agung sebesar Rp 22 juta, pasir 3 truk seharga Rp 4,5 juta, batako 2.000 biji senilai Rp 4,2 juta, semen 100 zak seharga Rp 6,7 juta, dan ongkos tukang sebesar Rp 33,6 juta.

Sementara itu, ayah dari Krisnia Adiputra yang anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus dugaan bansos fiktif ini. berkali-kali dihubungi NusaBali per telepon sejak siang pukul 13.00 Wita, Jumat kemarin, ponselnya mailbok. Kemarin sore pukul 17.00 Wita, sempat bisa dikontak dan hanya berkomentar singkat. “Saya lagi makan, nanti ya...,” ujarnya. Tapi, saat kembali dihubungi tadi malam pukul 20.00 Wita, ponselnya tidak aktif. 7 w,nat

Komentar