Klungkung Negerikan 2 SMP
SMP Satap (stau atap) dengan SD di Desa Selat, Klungkung, dan SMP Dharma Yasa di Klungkung akan dijadikan sekolah negeri.
SEMARAPURA, NusaBali
Status itu mulai diberlakukan setelah Ujian Nasional (UN) April 2018 mendatang. SMP Satap Selat menjadi SMPN 4 Semarapura.Sedangkan SMP Dharma Yasa, di Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, menjadi SMPN 4 Banjarangkan. Dengan demikian pengelolan SMP Satap Selat akan berdiri sendiri, karena status satap kepala sekolahnya merangkap Kepala SD 2 Selat, termasuk beberapa tenaga pengajarnya.
Dampaknya, muncul selentingan dari tenaga pengajar. Karena mereka bisa seharian di sekolah, di satu sisi tunjangan yang didapat sama dengan guru lainnya. Hal ini diakui Sekretaris Disdik Klungkung I Ketut Sujana. “Kami sudah sarankan agar bisa membagi waktu, dengan penegerian ini masalah tersebut tentu akan teratasi, nanti kepala sekolahnya juga tersendiri,” ujarnya kepada NusaBali, Rabu (4/4).
Kata dia, penegerian sekolah tersebut memang sudah berproses dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, nanti akan ada penyerahan sekaligus peresmiannya dilakukan setelah UN SMP, agar pihak sekolah bisa fokus menghadapi UN. Setelah diresmikan, aturan selanjutnya berposes baik pengisian tenaga guru, sarana-prasarana penunjang dan lainnya. “SK itu adalah dasar kami bertindak,” katanya. Diharapkan, upaya penegerian ini bisa meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan, dan lainnya.
Untuk SMP Satap maupuan sekolah swasta lainnya akan bertahap dinegerikan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya rombongan belajar (rombel) terpenuhi, didukung oleh jumlah tamatan SD di wilayah tersebut, berpotensi berkembang ke depannya dan sebagainya. *wan
Dampaknya, muncul selentingan dari tenaga pengajar. Karena mereka bisa seharian di sekolah, di satu sisi tunjangan yang didapat sama dengan guru lainnya. Hal ini diakui Sekretaris Disdik Klungkung I Ketut Sujana. “Kami sudah sarankan agar bisa membagi waktu, dengan penegerian ini masalah tersebut tentu akan teratasi, nanti kepala sekolahnya juga tersendiri,” ujarnya kepada NusaBali, Rabu (4/4).
Kata dia, penegerian sekolah tersebut memang sudah berproses dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, nanti akan ada penyerahan sekaligus peresmiannya dilakukan setelah UN SMP, agar pihak sekolah bisa fokus menghadapi UN. Setelah diresmikan, aturan selanjutnya berposes baik pengisian tenaga guru, sarana-prasarana penunjang dan lainnya. “SK itu adalah dasar kami bertindak,” katanya. Diharapkan, upaya penegerian ini bisa meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan, dan lainnya.
Untuk SMP Satap maupuan sekolah swasta lainnya akan bertahap dinegerikan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya rombongan belajar (rombel) terpenuhi, didukung oleh jumlah tamatan SD di wilayah tersebut, berpotensi berkembang ke depannya dan sebagainya. *wan
Komentar