Pengawas Nilai 164 SD dan 29 SMP
Pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menilai sejumlah sekolah di Bangli. Penilaian Kinerja Sekolah tahun 2018 menyasar 164 SD dan 29 SMP se-Bangli.
BANGLI, NusaBali
Kegiatan ini telah digagas tahun 2012 dan Bangli menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang melakukan kegiatan penilaian sekolah menggunakan instrumen akreditasi.
Koordinator Pengawas Disdikpora Bangli, AA Ketut Jelantik, menyampaikan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang nantinya dijadikan pedoman penyusunan program pembangunan bidang pendidikan di Bangli. Tahun ini pelaksanaan penilaian kinerja sekolah berlangsung selama 4 minggu dan akan berakhir tanggal 27 Januari 2018 menyasar 164 SD dan 29 SMP. “Hasil penilaian sekolah berupa kondisi data statistik dan deskripsi kondisi seluruh sekolah yang ada di Bangli,” ungkap Agung Jelantik usai penilaian di SD Bunutin, Kecamatan Kintamani, Kamis (11/1).
Dijelaskan, kegiatan penilaian kinerja sekolah digagas sejak tahun 2012. Tujuannya memberikan apresiasi bagi upaya peningkatan jaminan mutu dan layanan yang telah dilakukan sekolah kepada masyarakat, juga sebagai bahan evaluasi eksternal sekolah. Agung Jelantik menyampaikan, Disdikpora Bangli menjadikan kegiatan penilaian kinerja sekolah sebagai kegiatan unggulan. “Kami satu-satunya kabupaten yang melakukan kegiatan penilaian sekolah menggunakan instrumen akreditasi,” sebutnya. *e
Koordinator Pengawas Disdikpora Bangli, AA Ketut Jelantik, menyampaikan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang nantinya dijadikan pedoman penyusunan program pembangunan bidang pendidikan di Bangli. Tahun ini pelaksanaan penilaian kinerja sekolah berlangsung selama 4 minggu dan akan berakhir tanggal 27 Januari 2018 menyasar 164 SD dan 29 SMP. “Hasil penilaian sekolah berupa kondisi data statistik dan deskripsi kondisi seluruh sekolah yang ada di Bangli,” ungkap Agung Jelantik usai penilaian di SD Bunutin, Kecamatan Kintamani, Kamis (11/1).
Dijelaskan, kegiatan penilaian kinerja sekolah digagas sejak tahun 2012. Tujuannya memberikan apresiasi bagi upaya peningkatan jaminan mutu dan layanan yang telah dilakukan sekolah kepada masyarakat, juga sebagai bahan evaluasi eksternal sekolah. Agung Jelantik menyampaikan, Disdikpora Bangli menjadikan kegiatan penilaian kinerja sekolah sebagai kegiatan unggulan. “Kami satu-satunya kabupaten yang melakukan kegiatan penilaian sekolah menggunakan instrumen akreditasi,” sebutnya. *e
Komentar