nusabali

Munaslub Partai Golkar Dapat ‘Restu’ Pemerintah

  • www.nusabali.com-munaslub-partai-golkar-dapat-restu-pemerintah

JK setuju Munaslub sebelum Lebaran, Ical minta bantuan bujuk Agung Laksono agar tidak nyalon Ketua Umum Golkar

Menkum HAM Seger Keluarkan Legal Standing untuk Munaslub

JAKARTA, NusaBali
Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memberikan sinyal ‘restui’ Musyawarah Nasional Luar Biasa (Golkar) yang digulirkan kubu Aburizal Bakrie alias Ical. Menkum HAM Yasonna Laoly pun janji segera akan keluarkan legal standing, agar Munaslub Golkar bisa dilaksanakan.

Indikasi restu pemerintah terhadap Munaslub yang digagas Ical ini tercermin dengan kehadiran tiga menteri dalam acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1) malam, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Bahkan, Wapres Jusuf Kalla (JK) juga hadir.

Bagi Menkum HAM Yassona Laoly dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, ini untuk kali kedua hadir di acara Rapimnas Golkar kubu Ical. Dua hari sebelumnya, Yassona dan Luhut juga hadir dalam acara pembukaan Rapimnas Golkar di JCC Senayan, Sabtu (23/1) malam. Kala itu, Wapres JK yang notabene mantan Ketua Umum DPP Golkar tidak hadir. Demikian pula Mendagri Tjahjo Kumolo tidak hadir. Tapi, sesepuh Golkar yang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, hadir saat itu.

Yassona Laoly menyatakan memang tidak ada satu kubu pun yang sah untuk menggelar Munas Golkar. Namun, pasca dicabutnya SK kubu Agung Laksono, maka Golkar kembali ke kepengurusan Munas Riau 2009.

"(Munas Riau) dia hidup, hanya masa berakhirnya sampai 2015. Tidak ada kepengurusan baru, tapi DPD I Golkar (Provinsi)-nya ada. Maka, demi penyelamatan partai, harus diambil keputusan. Saya kira ini (Munaslub yang diawali Rapimnas Golkar kubu Ical, Red) dapat dilakukan," ujar Yasonna sebelum hadiri sebelum hadiri Rapimnas Golkar, Senin kemarin. "Jadi, saya sarankan yang bisa akomodasi itu adalah Munas Riau," imbuh politisi PDIP ini.

Menurut Yasonna, penyelesaian konflik Golkar bisa ditempuh dengan kesepakatan bersama daripada hukum. Sama seperti saat kedua kubu menyepakati Pilkada 2015 lalu. Kali ini, 'menghidupkan' kembali kepengurusan Golkar versi Munas Riau bisa disepakati untuk menggelar Munas.

"Ini soal kesepakatan. Kalau kesepakatan bersama, why not? Dengan kewajiban untuk melakukan Munas dalam 3 bulan," ujar Yasonna dilansir detikcom seusai hadiri rapat Badan legislasi DPR di Geduing Parlemen kemarin. "Pemerintah berharap kedatangan pemerintah (ke Rapimnas Golkar) semata-mata mendorong penyelesaian melalui pendekatan dua kekuatan melalui satu Munas," imbuhnya.

Jika begitu, apakah Munaslub hasil Rapimnas kubu Ical yang direstui pemerintah? "Saya tidak mau intervensi mana yang sesuai AD/ART. Kalau di kami (PDIP) Kongres namanya, di PPP Muktamar. Jadi, itu bagaimana mereka membuat keputusan," katanya. 

Yasonna berjanji akan melaporkan hasil Rapimnas Golkar ini ke Presiden Jokowi. Dia pun menjanjikan kepastian untuk Munaslub yang digagas Ical. Yasonna menegaskan pemerintah mendukung rekonsiliasi Golkar. Salah satunya, pemberian legal standing untuk pelaksanaan Munaslub. "Harus ada dasar legalnya. Sudahlah, dalam waktu dekatlah," ujar Yassona seusai hadiri Rapimnas Golkar tadi malam.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui kehadirannya ke arena Rapimnas Golkar bersama Menko Poluham dan Menkum HAM kemarin adalah atas instruksi Presiden Jokowi. "Ya, kami hadir ke sini (arena Rapimnas Golkar di JCC Senayan) karena perintah Pak Presiden," cetus Tjahjo yang notabene politisi PDIP sebelum masuk Ruang VIP JCC senayan, Senin kemarin.

Berbeda dengan tiga menterinya yang tiba lebih awal, Wapres JK baru datang ke arena Rapimnas Golkare di JCC Senayan, Senin malam pukul 21.00 Wita. JK yang memakai batik, duduk di samping Ical. JK (yang mantan Ketua Umum DPP Golkar 2005-2010, ikut membaca Ikrar Golkar yang dilafalkan semua kader Beringin saat acara penutupan Rapimnas semalam. Demikian pula Luhut Pandjaitan, Menko Polhukam yang mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Golkar.

Selanjutnya...

Komentar