nusabali

Peragakan 43 Adegan, Dimulai Berangkat ke LP

  • www.nusabali.com-peragakan-43-adegan-dimulai-berangkat-ke-lp

Rekonstruksi bentrok massa ormas yang merenggut 2 nyawa dan 3 korban luka berat di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat sebulan lalu, digelar jajaran Polresta Denpasar, Jumat (22/1) siang. 

Rekonstruksi Bentrok Ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar

DENPASAR, NusaBali
Seluruh 15 tersangka yang ditangkap pasca bentrok maut, 17 Desember 2015 tersebut, dihadirkan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta Denpasar kemarin. Mereka memainkan 43 adegan, sebagian dari mereka peragakan aksi dalam kondisi tangan diborgol.

Proses rekonstruksi bentrok maut massa ormas, Jumat kemarin, digelar selama  2,5 jam mulai siang pukul 14.00 Wita hingga sore pukul 16.30 Wita. Dalam rekonstruksi tersebut, para korban baik tewas maupun terluka diperankan petugas kepolisian. Sedangkan pelaku diperankan langsung para tersangka, yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan sebagian mereka dengan tangan diborgol.

Dalam keseluruhan 43 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kemarin, bentrok massa ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat digambarkan mulai adegan ke-13 hingga 43. Sedangkan adegan ke-1 hingga 12, memperagakan bagaimana para pelaku bersiap-siap dari rumah mereka menuju ke LP Krobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung (di mana terjadi bentrok awal yang menyebabkan 2 tewas dan 2 terluka) hingga pulang ke Denpasar. Di tengah jalan, mereka bertemu massa ormas lain di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

“Memasuki adegan ke-13, tampak mulai terlihat antara pelaku dan korban berpapasan di jalan yang berujung bentrok,” papar Kasat Reskrim Polresta Denpasar,  Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, seusai rekontruksi bentrok massa ormas, Jumat sore.

Detik-detik paling menegangkan tergambar di adegan ke-33 dalam rekonstruksi kemarin, di mana massa kedua ormas berpapasan. Kemudian, korban diserang senjata tajam. “Kalau adegan 34 sampai 43) menceritakan bagaimnana para tersangka menuju Jalan Badak Agung Denpasar Barat susai bentrok maut, sembari menyembunyikan barang bukti berupa senjata tombak, pedang, samurai, dan benda tumpul lainnya yang habis digunakan menyerang korban di Jalan Teuku Umar,” tandas Reinhard.

Khusus dalam adegan ke-33 yang paling menegangkan, memperagakan bagaimana para pelaku kala itu baru pulang dari LP Kerobokan sambil konvoi menggunakan 5 mobil dan 2 sepeda motor. Mereka berpapasan dengan rombongan korban yang menuju arah berlawanan (barat) sambil konvoi sepeda motor. Setelah berpapasan, massa ormas yang konvoi dari LP Kerobokan berhenti, lalu terjadi kejar-kejaran. Para pelaku menyerang menggunakan senjata tajam, hingga korban berlarian kocar-kacir dengan motornya. 

Naas bagi korban Kadek Budiarta, karena dia langsung ditebas salah satu tersangka di bagian leher. Korban yang mengenakan kaos salah satu ormas ini jadi bulan-bulanan. Korban Budiarta kembali ditebas di bagian perut, hingga tersungkur tak bernyawa di samping Warung Simpang Ampek. 

Pada saat hampir bersamaan, para pelaku lainnya juga mengejar korban I Made Mertayasa, seraya menebas punggungnya dengan senjata pedang. “Saat itu, posisi korban kedua ini (Made Mertayasa yang mengenakan baju merah) sudah dalam keadaan terluka parah bagian bagian perut dan terkulai di dekat jembatan. Tapi, salah satu tersangka masih menebasnya di bagian punggung,” terang Reinhard.

Ternyata, bentrok massa ormas tidak sampai di situ. Setelah kelompok korban lari tunggang langgang, para pelaku kembali naik ke atas mobil Ford Ranger mereka dan berjalan menuju Simpang Enam. Tapi, saat tiba di depan Hotel Amaris yang berjarak beberapa puluh meter sebelah barat Simpang Enam, para pelaku melihat sekelompok massa ormas lawan yang naik sepeda motor. 

“Pengendara mobil Ford Ranger menabrak seorang pengendara motor tersbut hingga terjatuh. Lalu, para tersangka yang berada di bak belakang mobil turun dan mengejar kelompok korban. Sehingga salah satu korbannya luka parah terkena senjata tajam,” kata Reinhard.

Setelah aksi di depan Hotel Amaris itu, barulah para pelaku menuju ke Jalan Badak Agung Denpasar. Di sana mereka membersihkan senjata tajam yang sebelumnya digunakan untuk membantai korban. 

Menurut Reinhard, proses rekonstruksi bentrok dua massa ormas ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan-keterangan para tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan. Hasilnya, polisi menyimpulkan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang benar melakukan aksinya.
“Memang ada satu dua yang sedikit melenceng. Tapi, secara keseluruhan sudah pas dengan yang terjadi di TKP dengan keterangan tersangka di BAP dan juga keterangan saksi,” katanya. 7 da

Komentar