nusabali

Penjabat Walikota Segera Isi 17 Jabatan

  • www.nusabali.com-penjabat-walikota-segera-isi-17-jabatan

Gebrakan penjabat Walikota Denpasar, AA Gede Geriya, tidak berhenti sebatas memberhentikan dengan hormat dua pejabat Eselon II (selevel kepala dinas) yang pengangkatan sebelumnya dianggap ‘bermasalah’, karena tanpa melalui persetujuan Gubernur Bali. 

Kedua, I Dewa Nyoman Sudarsana, yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Denpasar. Dewa Sudarsana dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Denpasar. Sebagai ga-ntinya, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Sementara itu, rencana Penjabat Walikota Gung Geriya untuk mengangkat 17 pejabat baru guna mengisi 17 jabatan struktural yang lowong, kembali mendapat tentangan keras dari Fraksi PDIP DPRD Denpasar. Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, bahkan meminta Penjabat Walikota untuk tidak membuat kegaduhan baru.
Intinya, penjabat Walikota diminta jangan sampai sampai melakukan pengangkatan 17 pejabat baru. "Jangan ada mutasi lagi-lah, jangan kembali bikin gaduh," pinta Agus Arya Wibawa saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu kemarin.

Arya Wibawa menyatakan, sebelum ada surat balasan dari Kemendagri soal kewenangan Penjabat Walikota melakukan mutasi, pihaknya berharap jangan dulu ada mutasi di lingkup Pemkot Denpasar. "Bersabarlah, mari tunggu dulu surat balasan dari Kemendagri. Jangan mutasi-mutasi dulu, nanti bikin gaduh lagi," katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Denpasar yang juga Ketua DPC PDIP Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menyatakan pihaknya sudah menyusun draft rancangan pertanyaan untuk diajukan ke Kemendagri terkait kewenangan Penjabat Walikota melakukan mutasi.  "Sedang dibuat draft pertanyaan. Pokoknya, segera-lah di hari kerja akan kita ajukan ke pusat (Kemendagri)," jelas Ngurah Gede, Minggu kemarin. 

Menurut Ngurah Gede, apa yang dilakukan Dewan bukanlah sebagai langkah mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, koordinasi dengan pusat dilakukan demi mengamankan roda pemerintahan di Denpasar, termasuk pula mengamankan Penjabat Walikota atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil. "Kami ini sifatnya berkoordinasi, agar segala hal yang dijalankan di daerah sesuai aturan. Kalau ada petunjuk yang pasti dari Kemendagri, kan tentu akan menjadi jelas," dalihnya.

Komentar