nusabali

BPTD Pantau Angkutan Pariwisata Selama Libur Long Weekend

  • www.nusabali.com-bptd-pantau-angkutan-pariwisata-selama-libur-long-weekend

DENPASAR, NusaBali - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali optimalkan pengawasan angkutan pariwisata di titik-titik objek wisata pada masa libur long weekend, yang berpotensi meningkatnya wisatawan yang masuk ke Bali melalui jalur darat.

Kepala BPTD Kelas II Bali Hanura Kelana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan angkutan pariwisata di wilayah Provinsi Bali, khususnya pada masa libur panjang yang difokuskan di titik-titik objek pariwisata. 

“Pengawasan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan penumpang di jalan. Jadi bus-bus yang beroperasi wajib dan dipastikan kelayakan secara teknis dan administratif baik yang masuk ataupun keluar Bali,” kata Hanura, Jumat (24/5).

Pengawasan operasional angkutan bus pariwisata ini dilakukan di lokasi wisata pada 23 – 26 Mei 2024 oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama dinas perhubungan dan kepolisian setempat. “Tim akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap surat-surat kendaraan maupun izin sopirnya dan uji teknis terhadap komponen keselamatan seperti cek rem, ban, wiper, dan sebagainya,” ujarnya.

Pada Jumat (24/5) titik lokasi kegiatan pengawasan ini dipusatkan di Kebun Raya Eka Karya, Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan Pura Rambut Siwi, Kabupaten Jembrana. Hasil pendataan menunjukkan bahwa dari 17 bus pariwisata yang terdata, sebanyak 10 di antaranya tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan, uji kendaraan (KIR), dan kartu pengawasan (KP) yang masih berlaku.

Sebagai respons, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa bus pariwisata untuk menggunakan layanan yang memiliki izin dan tentunya memenuhi standar keamanan. Selain itu, penyedia jasa bus pariwisata juga diimbau untuk segera mengurus perizinan angkutan, dengan peringatan bahwa tindakan hukum akan diambil jika hal tersebut diabaikan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaklayakan pada kendaraan saat pengecekan, perusahaan otobus harus segera menindaklanjuti temuan tersebut sebelum kendaraan beroperasi.

Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPNS-LLAJ) Achmad Erwin Rahadi, ditunjuk sebagai ketua tim pengawasan lapangan. Tim tersebut akan bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap angkutan pariwisata yang masuk dan keluar Bali. Pengawasan dilakukan di berbagai objek wisata dan titik strategis lainnya, termasuk terminal masuk ataupun pelabuhan seperti di Gilimanuk.

Kata Hanura, pengawasan ini dilakukan di seluruh objek wisata di Bali. Sebelumnya juga Tim PPNS bidang LLAJ sudah secara periodik melakukan pemeriksaan dengan waktu acak. Namun, pada momen libur panjang seperti long weekend ini, pengawasan ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali.

“Harapannya, dengan adanya pengawasan yang ketat ini, perusahaan-perusahaan bus pariwisata dapat memastikan bahwa armadanya memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Selain itu, diharapkan para pengemudi juga telah memiliki surat izin yang sah,” tandas Hanura. 7 cr79

Komentar