nusabali

Supadma Rudana Usul Tiap Negara Buat Omnibus Law tentang Air

Tekan Komersialisasi Air Secara Berlebihan oleh Swasta

  • www.nusabali.com-supadma-rudana-usul-tiap-negara-buat-omnibus-law-tentang-air

MANGUPURA, NusaBali - Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Berkelanjutan, Putu Supadma Rudana menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), di Kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang digelar pada 18-24 Mei 2024. Supadma Rudana mengusulkan agar tiap negara membuat regulasi khusus atau Omnibus Law tentang air.

Politisi Partai Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini mengungkap ada potensi konflik dalam pengelolaan air di masa depan. Penggunaan air oleh swasta tidak boleh berlebihan dan menguntungan satu pihak saja lewat komersialisasi. “Air adalah komoditas penting, menjadi hak dasar rakyat dan tidak boleh dikelola berlebihan oleh swasta untuk komersialisasi. Dalam Undang-Undang Dasar Negara kita sudah ditegaskan bahwa air dan bumi dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Supadma Rudana dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis (23/5).

Kata dia, isu air adalah isu yang sangat penting. Perlu diketahui, kata Supadma Rudana, water scarcity atau kelangkaan air dan water challanges crisis (krisis air) terjadi di berbagai tempat. Sehingga water security and equity harus segera diwujudkan. “Karena apa? Karena air itu sangat penting bagi kita semua. Sebagai water warrior Kita harus kawal dan jaga air ini, untuk masa depan anak cucu kita,” jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Supadma Rudana menegaskan, diperlukan komitmen dari pemerintah atau stakeholder, minister, termasuk komitmen dari parlemen serta civil society. “Parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Saya sebagai Wakil Ketua BKSAP dan Anggota Biro IPU untuk Pembangunan Berkelanjutan mengajak teman-teman parlemen memperhatikan isu ini (air), dan standing committee untuk sustainable development. Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Supadma Rudana menyebutkan isu air harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk itu, dia mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. Selama ini, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air). “Maka harus ada Omnibus Law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait, untuk segera mengakselerasi ini. Kita sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut menjadi pejuang, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kita miliki,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa Undang-Undang.  Supadma Rudana mengatakan Parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR RI yang memiliki kepentingan untuk membantu akselerasi pencapaian SDG’s tentang air dan sanitasi. Sebab, kata dia, tantangan ke depan bagaimana menyediakan air bersih dan menyediakan sanitasi yang baik serta layak bagi masyarakat. Selaku inisiator pihaknya berharap keberadaan Kaukus Air DPR RI ini eksis sepanjang masa untuk membuktikan komitmen terhadap pejuang air di dunia.n nat

Komentar