nusabali

Diduga Aniaya Warga, WNA Chili Diringkus Polisi

  • www.nusabali.com-diduga-aniaya-warga-wna-chili-diringkus-polisi

MANGAPURA, NusaBali - Warga negara asing (WNA) asal Chili, VC,50, harus berurusan dengan pihak kepolisian di Bali setelah diduga berkata kasar dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Parkiran Villa Baraka, Jalan Kayu Putih, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (17/5) sore. Korban penganiayaan berinisial AMA,41, ini diketahui seorang petugas Bea Cukai kelahiran Medan, Sumatera Utara yang sedang berada di lokasi kejadian untuk mengembangkan kasus bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali.

"Jadi saat mengembangkan kasus, korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran Villa Baraka. Ketika AMA memarkirkan motornya, WNA tersebut datang dan mengucapkan kata-kata kasar, ‘Eh monyet pindahkan motor Anda’. Korban yang mendengar kata-kata tersebut berbalik dan menyahut memastikan maksud pelaku berkata demikian,” kata Ipda Sukarma menirukan ucapan korban, Sabtu (18/5) sore.

Ipda Sukarma menjelaskan pelaku saat itu mengatakan bahwa area parkir itu adalah tanah miliknya. Tidak cukup dengan kata-kata, VC kemudian menendang sepeda motor korban yang ditangkis dengan kaki oleh AMA. Korban kemudian memindahkan motornya ke depan Jalan Kayu Putih dan kembali ke tempat kejadian dengan berjalan kaki. Mereka sempat cekcok hingga akhirnya VC melayangkan pukulan ke arah pipi kiri AMA sampai mengeluarkan darah. "Akibat kejadian ini, pada pipi bagian kiri korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah," beber Ipda Sukarma. 

Anggota Ditresnarkoba Polda Bali yang mengetahui kejadian ini langsung mengamankan VC untuk proses lebih lanjut di Polsek Kuta Utara. Setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan maraton dalam kasus tindak pidana penganiayaan, VC ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. VC juga dikabarkan tempramental dan kerap ribut dengan tetangga, dia telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta Utara. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur tindak pidana mencukupi. 

Menurut warga sekitar TKP, VC memang dikenal tempramental dan sering marah-marah dengan tetangganya sendiri. 

Saat ini VC telah ditahan agar mendapatkan efek jera dan paham akan aturan hukum di Indonesia. Kapolsek Kuta Utara, AKP Muhammad Risky Fernandez, membenarkan bahwa VC telah ditahan dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Pria asal Chili ini diringkus polisi setelah menganiaya warga hingga berdarah-darah. 7 cr79

Komentar