nusabali

Hasil Buruan Dikonsumsi Sendiri hingga Dijual

  • www.nusabali.com-hasil-buruan-dikonsumsi-sendiri-hingga-dijual

SINGARAJA, NusaBali - I Ketut Sumantra alias Lolot, 31, dan Moch Hasan Basri alias Abas, 23, mengaku sudah tiga kali melakukan perburuan satwa liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Hasil buruan tersebut digunakan mereka untuk dikonsumsi sendiri hingga dijual.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Lolot dan Abas berperan sebagai pemburu. Sejumlah satwa yang hidup di kawasan TNBB berupa kijang, rusa hingga babi hutan ditembak dengan menggunakan senapan angin. Senjata itu dibeli oleh kedua pelaku secara daring. 

Saat aksi perburuan liar ini berhasil diketahui oleh petugas TNBB, Lolot langsung kabur ke Denpasar. Bahkan saat mengetahui dirinya sedang diburu oleh polisi, Lolot langsung membeli tiket pesawat dan bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara Abas kabur ke wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Keduanya berhasil sembunyi dari kejaran polisi selama enam bulan, hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap di waktu yang berbeda pada pertengahan April kemarin. Lolot ditangkap pada 17 April di persembunyiannya di Banyuwangi. Abas ditangkap esoknya pada 18 April oleh Polsek Gerokgak. 

AKBP Widwan menyebut, meski kedua pelaku sudah enam bulan lamanya menjadi DPO, namun pihaknya tidak memberikan pasal berlapis. Keduanya hanya dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Tidak ada pasal berlapis. Memang sudah jadi kewajiban kami menangkap para pelaku, meski sudah lama jadi DPO," ujarnya, Senin (22/4) dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng. 

Sementara tersangka Lolot mengaku sudah tiga kali melakukan perburuan liar di kawasan TNBB. Aksi itu dilakukan pada Oktober 2023 lalu. “Jumlah hasil buruan beda-beda, namun yang terakhir memang paling banyak. Hasilnya untuk dikonsumsi dan dijual ke tetangga. Satu tandingan dijual Rp 50 ribu,” ujarnya. 7 mzk

Komentar