nusabali

Kwartir Cabang Badung Gelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Tahun 2024

  • www.nusabali.com-kwartir-cabang-badung-gelar-kursus-pembina-pramuka-mahir-tingkat-lanjutan-kml-tahun-2024
  • www.nusabali.com-kwartir-cabang-badung-gelar-kursus-pembina-pramuka-mahir-tingkat-lanjutan-kml-tahun-2024
  • www.nusabali.com-kwartir-cabang-badung-gelar-kursus-pembina-pramuka-mahir-tingkat-lanjutan-kml-tahun-2024

MANGUPURA, NusaBali.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung melalui Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) di Pondok Jaka Sangeh, Sabtu (20/4).

Kegiatan ini mengundang seluruh Pembina Pramuka SD dan SMP se-Kabupaten Badung dan akan berlangsung selama 20-25 April 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Waka Pembindaan Anggota Dewasa (Binawasa) Drs I Wayan Sukarta MPd, Kasi Tenaga Kependidikan SMP Pasek Made Sucipta SSn MPd, Ketua MKKS SMP Kabupaten Badung Nyoman Ratana SPd MPd, serta seluruh Guru Pembina SD dan SMP se-Kabupaten Badung yang berjumlah 33 Putra dan 47 Putri.


Ketua Kwartir Cabang Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Waka Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Drs I Wayan Sukarta MPd menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan motivasi mereka dalam membina peserta didik yang bermuara untuk menyajikan program pembelajaran bagi peserta didik yang lebih menarik, lebih menantang, lebih unggul, dan lebih bermakna. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas para Pembina Pramuka di Kabupaten Badung. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan ini merupakan ajang pertemuan serta pelatihan para pembina dari berbagai Gugus Depan di Badung, memiliki sasaran untuk saling berbagi informasi, pengetahuan, dan keterampilan dengan saling asah, saling asih, dan saling asuh," ujarnya. 

Lebh lanjut diungkapkan, penyelenggaraan KML adalah kewenangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka yang berhak memberikan materi pelajaran secara teori maupun praktek, sehingga peserta memperoleh sertifikat atau ijazah sebagai tanda bukti menjadi pembina pramuka.


"Kurikulum penyelenggaraan KML adalah bersumber dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang memuat 70 jam Pelajaran seuai Keputusan Kwarnas Nomor 48 Tahun 2018," jelasnya.

Sementara itu saat ditemui seusai membuka acara tersebut, Wayan Sukarta menerangkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu program kerja di tahun 2024 yang bertujuan unutk meningkatkan kualitas dari calon calon Pembina yang berada di Gugus Depan.

"Harapan kami calon-calon pembina yang berada di Gugus Depan dapat meningkatakan kualitasnya dengan mengikuti KML ini," harapnya. @ind

Komentar