nusabali

Liga 1 Masuki Fase Krusial, Satgas Antimafia Bola Bergerak

  • www.nusabali.com-liga-1-masuki-fase-krusial-satgas-antimafia-bola-bergerak

JAKARTA, NusaBali - Kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 tinggal menyisakan 3-4 pekan lagi dan memasuki fase sangat krusial. Ya, sering kali terjadi hal-hal ‘ajaib’ di fase akhir Liga 1. Misalnya yang terjadi di Stadion PTIK Jakarta, Selasa (16/4) malam lalu.

Bhayangkara FC yang sebelumnya baru menang tiga kali di sepanjang musim, mampu mengalahkan Persik Kediri dengan skor telak, 7-0. Netizen pun heboh. Mereka menaruh curiga soal pertandingan itu.

Demikian juga pada di Stadion Batakan Balikpapa, Rabu (17/4) petang, tuan rumah dan pimpinan klasemen sementara Borneo FC kalah telak 0-4 dari Madura United.

Anggota Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia, Akmal Marhali merasa skor-skor besar seperti itu sebenarnya lazim. Namun, di Indonesia skor-skor seperti itu memang selalu menghadirkan curiga.

"Paling penting skor-skor besar di akhir musim ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di luar negeri juga sama. Persoalannya di luar negeri orang yakin itu tidak terjadi segala sesuatu yang merusak sepak bola," ujar Akmal kepada Bola.com, Rabu.

Situasi di sepak bola Indonesia memang menarik menurut Akmal Marhali. Sebab, kecurigaan mengenai match fixing itu memang ada. Terutama jika ada situasi di mana klub yang belum bisa atau terlambat dalam membayar gaji para pemain. Hal itu bisa menjadi awal mula match fixing.

"Problem di Indonesia bahkan di Liga 1, ada pemain yang belum gajian. Artinya ada kecurigaan potensi match fixing, ini yang perlu diantisipasi semua pihak, termasuk oleh Satgas Antimafia bola. Kalau perlu investigasi potensi terjadi match fixing," tutur Akmal Marhali.

Akmal Marhali pun mengajak klub dan semua pihak berani melaporkan jika diketahui ada indikasi pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Jangan hanya ribut di media sosial saja.

Kalau ada yang mengetahui adanya potensi indikasi pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola juga sangat terbuka menerima laporan dan menjaga kerahasiaan dari mereka yang membuat laporan dan melindungi secara hukum," tegas Akmal Marhali. *

Komentar